jompa

jompa
tempat simpan hasil bumi

Senin, 22 Agustus 2011

HINDARI KORAN, TADABBURI AL-QUR'AN

Oleh Ustadz Abu Ihsan al-Atsari


Sekarang ini membaca koran sudah menjadi rutinitas yang nyaris tidak bisa ditinggalkan oleh manusia. Dimana-mana tersedia bacaan yang satu ini, di rumah, kantor, restoran, warung, bahkan sebagian orang ada yang menyempatkan diri membaca koran di toilet. Seakan koran sudah seperti bacaan wajib bagi mereka. Sikap yang berbeda mereka tujukan untuk al-Qur’ân, sebuah kitab yang menjadi pedoman hidup. Al-Qur'ân nyaris tidak tersentuh, apalagi diperhatikan. Mereka lebih hafal nama koran, atau tokoh-tokoh dalam koran daripada nama surat-surat al-Qur’ân. Bahkan lebih ironinya lagi, banyak dari mereka yang tampak tekun memelototi koran, ternyata tidak bisa baca al-Qur’ân. Sebegitu pentingkah berbagai sajian koran bagi mereka ? Sehingga rela meluangkan waktu ditengah kesibukannya untuk membaca dan mengikuti buah tangan para wartawan.

Allâh Azza wa Jalla telah menyediakan bacaan bagi orang-orang yang beriman. Bacaan yang sangat berkualitas, berisi hidayah yang menunjukkan hal-hal terbaik bagi mereka. Membacanya adalah ibadah yang berbuah pahala, bahkan pada setiap huruf dihitung satu pahala.

Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ آلم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

"Barangsiapa membaca satu huruf dari kitabullah, maka ia akan mendapatkan satu kebaikan, dan satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif laam miim adalah satu huruf, tetapi alif itu satu huruf, laam itu satu huruf, dan miim itu satu huruf" [1]

Al-Qur'an adalah bacaan yang tidak ada kebohongan dan kebatilan di dalamnya, dari depan maupun dari belakang. Sebuah bacaan yang akan mendatangkan ketenangan jiwa dan kekhusyukan hati. Itulah al-Qur’ânul Karîm, Kalâmullâh yang diturunkan kepada Nabi-Nya yang terakhir, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Membaca al-Qur'ân adalah ibadah yang tidak selayaknya diremehkan apalagi ditinggalkan oleh seorang Muslim. Membaca al-Qur'ân termasuk dzikrullâh yang sangat agung. Allâh Subhanahu wa Ta'ala telah menjanjikan pahala dan keutamaan yang sangat besar bagi orang yang senantiasa membaca dan mempelajari al-Qur’ân.

Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَّن تَبُورَ لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ ۚ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ

"Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allâh dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allâh menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karuniaNya. Sesungguhnya Allâh Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri". [Fâthir/35:29-30]

Dan Allâh Azza wa Jalla telah memerintahkan kita supaya membacanya dengan tartil dan sungguh-sungguh.

أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

"Dan bacalah al-Qur'ân itu dengan tartil (perlahan-lahan)". [al-Muzammil/73:4].

ذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَٰئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

"Orang-orang yang telah Kami berikan al kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenar-benarnya". [al-Baqarah/2:121]

Yaitu membacanya dengan memperhatikan hukum-hukum tajwîd, kaidah-kaidah bacaan, mentadabburi kandungan dan mengamalkan isinya.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga telah menganjurkan kita untuk senantiasa membaca, mentadabburi, mempelajari, mengajarkan dan memperhatikannya.

Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَ عَلَّمَهُ

"Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur'ân dan mengajarkannya".[2]

Bahkan kalaupun belum lancar, kita tetap dianjurkan untuk membacanya.

Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ

"Orang yang mahir membaca al-Qur'ân akan bersama rombongan Malaikat yang mulia lagi terpuji. Dan orang yang terbata-bata dan sulit membacanya akan mendapatkan dua pahala". [3]

Dan dengan membaca al-Qur'ân, seorang mukmin akan terbedakan dengan fasik, Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْأُتْرُجَّةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ وَمَثَلُ الَّذِي لَا يَقْرَأُ كَالتَّمْرَةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلَا رِيحَ لَهَا وَمَثَلُ الْفَاجِرِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْفَاجِرِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ طَعْمُهَا مُرٌّ وَلَا رِيحَ لَهَا

"Perumpamaan seorang mukmin yang membaca al-Qur'ân adalah seperti al-utrujjah (sejenis jeruk), aromanya harum dan rasanya enak. Dan perumpamaan seorang mukmin yang tidak membaca al-Qur'ân adalah seperti buah kurma yang tidak memiliki aroma tapi manis rasanya. Perumpamaan seorang fasiq yang membaca al-Qur'ân seperti ar-raihaanah, aromanya wangi tapi rasanya pahit dan perumpamaan seorang fasiq yang tidak membaca al-Qur'ân seperti al-hanzhalah, rasanya pahit dan tidak memiliki aroma".[4]

Disamping itu, al-Qur'ân juga akan menjadi pemberi syafa'at baginya pada hari Kiamat. Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

اقْرَؤُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ

"Bacalah Al-Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi pembacanya". [5]

Setiap kali membaca al-Qur'ân, seorang Mukmin akan naik derajatnya satu tingkatan. Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

يَجِيءُ الْقُرْآنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُ يَا رَبِّ حَلِّهِ فَيُلْبَسُ تَاجَ الْكَرَامَةِ ثُمَّ يَقُولُ يَا رَبِّ زِدْهُ فَيُلْبَسُ حُلَّةَ الْكَرَامَةِ ثُمَّ يَقُولُ يَا رَبِّ ارْضَ عَنْهُ فَيَرْضَى عَنْهُ فَيُقَالُ لَهُ اقْرَأْ وَارْقَ وَتُزَادُ بِكُلِّ آيَةٍ حَسَنَةً

"Al-Qur’an akan datang pada hari kiamat seraya berkata, “Wahai Rabbku, hiasilah ia (penghafal al-Qur’ân).” Maka iapun dipakaikan mahkota kemuliaan. Lalu al-Qur'ân berkata, “Wahai Rabbku, tambahkanlah untuknya.” Maka iapun dipakaikan jubah kemuliaan. Lalu al-Qur'ân berkata, “Wahai Rabbku, ridhailah ia.” Maka Allâh pun meridhainya. Kemudian dikatakan kepadanya (penghafal al-Qur’an), “Bacalah dan naiklah, untuk tiap-tiap ayat akan ditambahkan bagimu satu pahala.". [6]

Dan masih banyak lagi keutamaan yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang keutamaan membaca al-Qur'ân. Lalu pantaskah kita ganti yang lebih utama ini dengan sesuatu yang rendah ?

Bukankah menyibukkan diri dengan tilâwah al-Qur'ân dan menghafalnya lebih utama daripada menyibukkan diri membaca koran ?

Mengabaikan al-Qur'ân dan beralih kepada koran akan menyebabkan kekosongan hati dan kehampaan pikiran. Sebagian orang jahil apabila sedang kosong, ia sibuk menelaah. Menelaah apa? Menelaah majalah, koran dan tabloid. Bukankah lebih baik mengisi kekosongan waktu dengan membaca atau menghafal al-Qur'ân ? Terlebih bagi seorang penuntut ilmu. Bahkan salah satu penyebab seorang penuntut ilmu itu mengalami future (sindrom) adalah beralih dari al-Qur'ân ke koran.

Termasuk bentuk fitnah pada hari ini adalah promosi-promosi terselubung yang banyak sebarkan oleh orang-orang kafir dan fasik melalui berbagi media audio visual maupun cetak, melalui program-program radio dan televisi, majalah, koran, buku dan selebaran-selebaran. Orang-orang jahil kembali menjadi korban dengan mengkonsumsi barang-barang itu. Merekapun percaya, meyakini kebenarannya, menggandrunginya dan akhirnya terpedaya. Tanpa sadar mereka mengagumi keyakinan dan ibadah orang-orang kafir. Orang-orang awam akan melahap semua yang ada di koran-koran itu.

Ini merupakan bahaya besar yang dapat menerkam setiap orang jahil yang tidak punya tameng ilmu untuk menangkis syubhat-syubhat tersebut. Sebagian orang yang merasa berilmu beralasan bahwa kesibukannya membaca koran adalah untuk mengetahui fiqhul waqi’, mengetahui perkembangan terkini. Inilah syubhat mereka. Sehingga membaca koran menjadi kegiatan utama sementara membaca al-Qur'ân menjadi kegiatan nomor sekian bahkan tidak masuk agenda sama sekali.

Syaikh Abdul Mâlik ar-Ramadhâni hafizhahullâh telah membantah syubhat seperti ini. Beliau hafizhahullâh mengatakan, “Alangkah besar kejahatan para pendidik itu! Karena mereka telah memalingkan umat dari penyakit sesungguhnya! Lalu bagaimana umat bisa mendapatkan obatnya?! Betapa besar musibah ini! Musibah yang memalingkan umat dari jalan Allâh Azza wa Jalla ! Memalingkan umat dari ilmu al-Qur'ân dan as-Sunnah, dari mengangungkan keduanya dan berkumpul di majelis-majelis Ulama kepada ilmu politik terkini dan berkumpul mendengarkannya dari media-media informasi politik audio maupun visual (radio dan televisi), koran-koran maupun majalah! Yang mana kejujuran adalah suatu hal yang tabu! Bahkan berlalu tanpa acuh di hadapan para pengikut al-Qur'ân dan as-Sunnah! Hobbi mereka adalah melihat video (film) dan membaca majalah al-Bayân dan as-Sunnah [7]. Setiap hari, setiap pekan bahkan setiap bulan tidak ada waktu dan kecenderungan mendengarkan ayat al-Qur'ân! Silakan tanya sendiri, sudah berapa lama kitab shahîhain (Shahih Bukhâri dan Muslim) nyaris tidak tersentuh sementara tidak sesaatpun mereka lepas dari koran yang menghidangkan berita-berita terkini dan berita-berita lalu! Semua urusan terpulang kepada Allâh!

Jangan buru-buru menyanggah! Karena yang saya paparkan tadi bukanlah ilmu hingga perlu dibahas, itu hanyalah kabar tentang realita yang terjadi!

Abu Nu'aim rahimahullah meriwayatkan dalam kitab al-Hilyah [8] dengan sanadnya dari seorang lelaki dari Bani Asyja' ia berkata, "Orang-orang mendengar berita kedatangan Salman al-Fârisi di masjid. Merekapun ramai-ramai mendatangi beliau Radhiyallahu 'anhu dan berkumpul di hadapannya, jumlah yang hadir ketika itu mencapai ribuan orang.

Ia melanjutkan, "Salman pun bangkit dan berkata, "Duduklah, duduklah! Setelah semua hadirin duduk, beliau Radhiyallahu 'anhu membuka majelis dengan membacakan surat Yûsuf. Seketika saja mereka bubar dan meninggalkan majelis hingga hanya sekitar seratusan saja yang tersisa. Melihat itu Salmân Radhiyallahu 'anhu marah. Beliau Radhiyallahu 'anhu berkata, "Apakah kata-kata manis penuh tipuan yang kalian inginkan ? Aku bacakan ayat-ayat Allâh kepada kalian lalu kalian bubar?!"

Barangkali Salman al-Fârisi Radhiyallahu 'anhu sengaja memilih surat Yûsuf karena di dalamnya terkandung anjuran qanâ'ah (mencukupkan diri) dengan kisah-kisah yang tersebut dalam Kitâbullâh, bukan dengan kisah-kisah dan hikayat-hikayat yang digandrungi orang banyak. Itulah yang disebutkan Allâh Azza wa Jalla :

نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ أَحْسَنَ الْقَصَصِ

"Kami menceritakan kepadamu kisah yang paling baik". [Yûsuf/12:3]

Dan karena mengikuti sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diminta membacakan kisah-kisah, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan kepada mereka ayat-ayat yang diturunkan Allâh Subhanahu wa Ta'ala kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam surat Yûsuf ini.

Seperti itu pulalah yang dilakukan oleh Umar Radhiyallahu 'anhu ketika melihat orang-orang lebih suka membaca kitab yang bercerita tentang keajaiban-keajaiban umat terdahulu.[9]

Semoga Allâh meridhai para Salaf ! Betapa besar kesungguhan mereka dalam mengikuti sunnah nabi!”

Kemudian beliau melanjutkan, “Umar bin al-Khathtab Radhiyallahu 'anhu serta para sahabat lainnya telah mendengar desas-desus bahwa raja Ghassân hendak menyerang mereka. Namun hal itu tidak menghalangi mereka untuk menuntut ilmu dengan alasan mengikuti perkembangan ! Sangat disayangkan sekali, bila Anda memasuki perpustakaan-perpustakaan umum yang biasa dikunjungi oleh para pelajar, akan Anda lihat mereka lebih banyak berkumpul di bagian majalah dan koran-koran sedang asyik mengulas berita. Padahal perpustakaan itu dipenuhi dengan koleksi kitab-kitab tauhid, tafsir dan hadits. Jarang sekali Anda lihat mereka menjamah kitab-kitab tersebut kecuali bila terpaksa, misalnya untuk menulis makalah untuk meraih gelar atau untuk mencari sesuap nasi. Kecuali segelintir pelajar saja yang memang benar-benar berminat menimba ilmu agama! Sungguh aneh memang! Berapa banyak diantara mereka yang tidak memiliki buku doa harian dan dzikir nabawi. Wajar saja karena dzikir dan wirid mereka bersama siaran-siaran radio dan televisi serta berita-berita koran ! Wallâhul Musta'ân.

Syaikh al-Albâni rahimahullah mengkritik perkataan Nashir al-Umar tentang referensi fiqih wâqi' yang mengatakan, "Berita politik dan informasi dari media massa merupakan referensi terpenting sekarang ini. Dalam bentuk media cetak (koran dan majalah) maupun audio visual (radio dan televisi). Sebagai contoh : koran, majalah, tabloid, bulletin, informasi dari sejumlah kantor berita internasional, siaran radio dan televisi, kaset, piagam dan beberapa media informasi modern lainnya"

Salah seorang hadirin bertanya kepada Syaikh al-Albâni rahimahullah , "Bagaimana pandangan Anda tentang referensi tersebut ?" Syaikh al-Albâni rahimahullah menjawab, "Itu musibah! Kita semua tahu bahwa berita yang disebarkan oleh orang kafir ke negara-negara Islam hanyalah untuk memperdaya kaum Muslimin. Lalu bagaimana mungkin berita-berita seperti itu digunakan untuk mengetahui situasi dan kondisi ? Sebagai konsekuensinya, harus dibentuk tim wartawan atau reporter Muslim yang tugasnya khusus mempelajari berita-berita itu menurut kode etik aqidah dan agama. Tim ini harus independen, tidak boleh bergantung kepada pihak lain sebagaimana yang Anda singgung tadi. Sumber berita yang Anda sebutkan tadi tentu tidak sama dengan konsekuensi yang saya sebutkan ini !"

Nashir al-Umar berusaha membela diri, ia mengklaim telah memberi batasan-batasan dan pantangan-pantangan, ia menyebutkan diantaranya :

"Pertama, memegang teguh kaedah-kaedah dasar syariat, pedoman ilmiah dan logika dalam menganalisa berita, memprediksi kemungkinan dan meramalkan masa depan.

Kedua, mengecek kebenaran berita dan teliti dalam menyampaikannya. Saya telah menjelaskan masalah ini sebagai berikut : Tindakan yang tepat, menjauhi bahaya dan kesalahan serta memperhatikan batasan-batasan tersebut dalam menerima berita."

Syaikh al-Albâni rahimahullah berkata: "Akan tetapi hal itu tidak mungkin diwujudkan. Anda meletakkan kaedah yang teoritis dan cuma berlaku di atas kertas saja! Hal itu tidak mungkin diwujudkan kecuali dengan konsekuensi yang saya sebutkan tadi. Dan itu merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan tanggung jawab kelompok tertentu apalagi orang-perorang. Sebagaimana yang kami ketahui, saluran radio BBC London bukanlah milik pemerintah, namun milik perusahaan swasta.

Syaikh rahimahullah melanjutkan: "Jadi harus ada lembaga atau badan yang didirikan atas kesepakatan negara-negara Islam untuk melaksanakan fardhu kifâyah ini dalam rangka membantu memahami berita-berita tersebut. Jika pemerintah tidak sanggup -–dalam hal ini pemerintahlah yang paling berhak dan paling kuasa melaksanakan fardhu kifayah tersebut-- barulah badan-badan swasta yang ditangani oleh kaum Muslimin yang punya kepedulian dalam masalah ini yang melaksanakannya. Mereka harus menugaskan pekerja-pekerjanya untuk menukil berita-berita itu, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Jika hal itu terlaksana barulah kita tidak lagi bergantung kepada pihak lain dalam mengolah berita musuh dan seteru kita. Kemudian barulah kita coba menerapkan batasan-batasan yang Anda sebutkan tadi. Sebab, tidak seorangpun dapat memastikan kebenaran berita-berita itu selama masih bersumber dari orang-orang kafir. Sama halnya bila kita ingin memastikan kebenaran sejumlah berita dalam Taurat dan Injil, manakah yang benar dan mana yang salah. Hal itu hanya dapat dilakukan setelah membandingkannya dengan berita orang yang terpercaya lagi tsiqah.....Jika mereka itu tidak ada, maka putuslah mata rantai orang-orang yang ingin menyelami fiqh waqi' dan hanya bersandar kepada berita-berita yang datang dari negera kafir dan sesat serta berita-berita dari orang fasik dan jahat. Maka tidaklah mungkin merealisasikan gagasan-gagasan Anda itu. Oleh sebab itu, fiqh waqi' seperti yang Anda sebutkan itu hanyalah teori belaka, tidak mungkin diwujudkan di alam nyata. Kecuali dengan mendirikan suatu badan yang menugaskan beberapa orang untuk menukil berita lewat jalur terpercaya sebagaimana halnya proses pengolahan berita yang tertuang dalam ilmu mushtalah hadits."

al-Umar berkata, "Bagaimana jika kita menunggu sampai hal itu ada, wahai Syaikh?"

Syaik al-Albâni rahimahullah menanggapi, "Hal itu sangat sulit diwujudkan!"

al-Umar berkata, "Bukankah kita boleh mengambil faedah dari sebagian orang, wahai Syaikh...."

Syaikh al-Albâni rahimahullah menjawab: "Semoga Allâh memberkati Anda, berhubung melimpahnya berita dan banyaknya sumber berita dari kalangan kaum kafir, maka akibatnya seseorang akan tenggelam ditelan gelombang berita tersebut. Hal itu sangat sulit terealisasi sekarang ini !"[10]

Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata, "Apa sandaran fiqih yang mereka sebut fiqh waqi' itu ? Apakah koran, majalah dan siaran-siaran radio ? Bukankah berita-berita koran, majalah dan radio itu banyak bohongnya ? Media-media informasi cetak maupun eletronik sekarang ini tidak bisa dijadikan sandaran. Boleh jadi beberapa rancangan terdahulu sudah basi karena keadaan ternyata berubah! Bilamana seorang yang berakal memperhatikan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kurun waktu dua puluh tahun terakhir ini tentu ia dapat mengetahui bahwa seluruh prediksi yang mereka sebutkan itu tidak lagi riil. Oleh sebab itu menurut kami memalingkan para pemuda dari menuntut ilmu agama dan mengalihkannya kepada berita-berita fiqih waqi' itu, membolak-balik majalah, koran dan mendengar siaran-siaran berita merupakan penyimpangan manhaj!"[11]

Itulah nasihat dari para ulama rabbani kepada umat khususnya kepada para pemuda dan kalangan penuntut ilmu. Janganlah terpedaya dengan syubhat-syubhat yang menyesatkan, sehingga kita terpalingkan dari kebenaran dan hidayah, wallahul musta’ân.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi, 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. HR at-Tirmidzi dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, dan dishahihkan oleh al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah Shahihah (3327).
[2]. HR Bukhâri dari Utsmân bin Affân Radhiyallahu 'anhu.
[3]. HR Bukhâri dan Muslim dari 'Aisyah Radhiyallahu 'anha.
[4]. HR Bukhâri dan Muslim Abu Musa al-Asy’âri Radhiyallahu 'anha.
[5]. HR Muslim dari Abu Umâmah Radhiyallahu 'anhu
[6]. HR Tirmidzi dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dan dihasankan oleh al-Albâni dalam Shahihul Jâmi’ (8030).
[7]. Majalah al-Bayân dan as-Sunnah yang diterbitkan oleh Yayasan Muntada Islami Birmingham London UK yang dikepalai oleh Muhammad Surur! Bukan majalah as-Sunnah kita ini, seperti yang dikira oleh sebagian penyebar fitnah berusaha melakukan kebohongan publik dan fitnah keji, wallahul musta’aan.
[8]. Hilyatul Auliyâ', I/203
[9]. Diriwayatkan oleh Ibnul Dharis dalam Fadhâilul Qur'ân (88) dan al-Khathib dalam al-Jâmi' (1490), dicantumkan juga oleh Ibnul Jauji dalam kitab Tarikh Umar, hlm. 145.
[10]. Dinukil dari kaset Silsilatul Huda wan Nûr bertajuk Fiqhul Waqi', berisi rekaman dialog antara Syaikh al-Albâni rahimahullah dengan Nashir al-Umar pada tahun 1412 H.
[11]. Dinukil dari kaset bertajuk: "Dialog Syeikh Abul Hasan Al-Ma'ribi dengan Syeikh Ibnu Baz dan Ibnu Utsaimin"
Sumber assunah



Kamis, 11 Agustus 2011

Proposal Pembanguna Mushollah

PROPOSAL
PEMBANGUNAN MUSHOLAH “ASRORUL ISLAM” NGODU DAN “AL AMANAH” NARI NUNGGI

















DESA NUNGGI KEC. WERA KABUPATEN BIMA
TAHUN 2010



I. LATAR BELAKANG



"Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah, yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta mendirikan shalat, mengeluarkan zakat dan tidak takut melainkan kepada Allah. Lantaran itu mudah-mudahan mereka menjadi orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS. At-Taubah:18)

Perkembangan globalisasi yang kian gencar, arus informasi yang tidak bisa dibendung, wilayah-wilayah yang dulu informasinya sangat kurang sekarang bukan hal yang sulit, informasi yang terjadi diperkotaan seketika itu pula dipedesaan sudah mengatahuinya, hal ini memberikan efek positif maupun negatif bagi sebagian wilayah, ada yang sudah siap dengan perkembangan informasi dan globalisasi tapi tidak sedikit suatu wilayah yang sangat tidak siap terhadap hal tersebut. Efek positif gencarnya informasi seharusnya bisa membantu kita dalam meningkatkan pengetahuan terhadap dunia luar, baik dari sisi pendidikan maupun teknologi, sehingga kemajuan disuatu daerah dapat ditiru oleh daerah lain.
Namun dibalik itu ada efek negative, sering kita lihat perlakuan individu diperkotaan langsung ditiru oleh individu dipedesaan tanpa melihat perlakuan tersebut cocok atau tidak cocok untuk diterapkan di pedesaan itu. Perilaku yang kurang baik dikota langsung terlihat dipedesaan. Kasus-kasus seperti ini bukan hal baru sekarang ini akan tetapi sudah biasa terjadi, hal ini sering ditiru secara langsung oleh masyarakat pedesaan, sehingga akan menimbulkan pergeseran nilai-nilai moral yang berlaku pada masyarakat tersebut.
Degradasi moral mulai kelihatan dengan jelas dikampung kita yang tercinta,,,,, anak-anak tidak lagi segan menantang orang tuanya, istri melawan suaminya, murid demo terhadap gurunya, guru-guru juga tidak lagi mampu member tauladan bagi siswanya, anak-anak muda tidak lagi menghormati orang-orang tua, pembunuhan sering terjadi, tidak ada lagi rasa kemanusia diantara sesame, pemerkosaan dan lain sebagainya. Hal ini diperparah oleh berkurangnya ulama disekitar masyarakat yang bisa memberikan wejangan dan nasehat, pemimpin yang tidak memiliki ilmu, kapasitas, kapabiltas dan kompetensi untuk melayani masyarakat yang telah memilihnya.
Disamping itu ada juga bahaya laten yang siap menerkam masyarakat kita yaitu gencarnya kristenisasi, dengan berbagai macam cara mereka ingin merubah aqidah masayarak kita misalnya dengan memberikan bantuan, pinjaman ringan, pengobatan gratis, menyekolahkan bahkan menikahkan dengan anak-anak mereka.


Ada lagi yang tidak kalah bahayanya, orang-orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pelecehan terhadap Al-Qur’an dan Al hadist dengan sengaja dan transaparan.
Dari paparan kenyatan diatas diperlukan langkah-langklah kongkrit untuk membendung dan memfilter arus informasi globalisasi yang terjadi. Mempersipkan masyarakat yang memiliki pengetahuan tentang agama yang baik, membantu dan memfasilitasi dalam menyiapkan sarana dan prasarana yang berkait dengan hal tersebut. Masyarakat kita memerlukan tempat peribadatan yang layak, yang dekat dengan rumahnya, tempat untuk mengajar Al-Qura’an dan tempat untuk menyi’arkan agama ini suatu keharusan. Masjid dan mushollah yang ada sekarang tidak lagi bisa representatif terhadap perkembangan dan jumlah penduduk, dari segi jumlah maupun luasnya.
Pembinaan generasi muda merupakan tanggung jawab kita semua, kita akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT atas anak-anak kita, masyarakat kita dan tempat tinggal kita, sehingga perlu untuk membangun sarana peribadatan yang memadai.

II. KENYATAAN

Masjid yang ada di desa Nunggi berjumlah 4 buah, mushollah 3 buah, tempat khusus bacaan Al-Qur’an (TPA) belum ada, alat emergensi belum ada, tanah wakaf 2 tempat (luas 4,6.dan 3 are). Dengan perluasan wilayah dan kepadatan penduduk yang ada sekarang seharusnya masjid 5 buah, mushollah 7 buah, TPA 16 buah, 1 buah mobil emergensi, tanah wakaf 16 tempat. (luas tanah yg di butuhkan sekitar 25 are)

III. RENCANA KEGIATAN

 Pembangunan mushollah di dusun Ngodu*
 Pembangunan mushollah di dusun Nari*
 Pembangunan mushollah di dusun Amba**
 Pembangunan mushollah di dusun Karang Baru**
 Pembangunan mushollah di dusun Amba**
 TPA semua dusun**
 Tanaf wakaf/ Hibah**
 Kendaraan emergensi
*dalam tahap perencanaan akhir (sedang dalam pelaksanaan)
**dalam tahap perencanaan awal (diharapkan ada yg memberikan bantua dalam bentuk apapun)


IV. HARAPAN KEDAPAN

 Terjaga kemurnian agama ini sesuai yang disampaikan oleh Rasulullah SAW dan diteruskan oleh para Sahabat para tabiin, tabiin-tabiin dan para ulama
 Banyak yang melaksanakan sholat di masjid dan mushollah
 Banyak anak-anak yang belajar bacaan Al-Quraan
 Membantu masyarakat dalam menyalurkan wakaf, hibah, infak dan sadaqoh.
 Mendorong masyarakat untuk saling tolong menolong dan saling menasehati dalam kebaikan.
 Syi’ar agama
 Kajian keislaman


V. RENCANA ANGGARAN

Terlampir


VI. SUMBER PEMBIAYAAN

 Donatur tetap ( perantauan Nunggi se Indonesia)
 Urunan masyarakat Nunggi
 Sumbangan-sumbangan yang tidak mengikat

VII. PENUTUP

Demikian proposal singkat ini semoga berkenan dihati para dermawan dan semoga kita diberikan kemudahan rejeki oleh Allah SWT untuk dapat mengambil bagian dalam mendermakan nya. Mari berlomba-lomba dalam kebaikan, mari berlomba-lomba untuk meraih kemenangan.
Akhirul kalam kami sampaikan permohonan maaf dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada kita semua.
Wassalamualaikum warrahmatullahi barakatuh

Mataram, September 2010
Koordinator,



HASBI BIN M. SIDIK

SUMBANGAN DIKIRIM :
NO REKENING BANK MUAMALAH CABANG MATARAM
ATAS NAMA : HASBI, S.Sos
NO. 9204295399

NO REKENING BANK BTN CABANG MATARAM
NAMA : HASBI. S.Sos
NO REK : 00021-01-51-006858-6




Minggu, 07 Agustus 2011

AMALAN PUASA RAMADHAN

Oleh
Ustadz Abu Asma Kholid bin Syamhudi



DEFINISI PUASA
Secara bahasa, puasa (ash shiyam) dalam bahasa Arab artinya menahan diri, seperti tersebut dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنسِيًّا

"Aku telah bernadzar kepada Allah untuk menahan diri (dari berbicara)".[Maryam : 26].

Adapun secara istilah syar'i ialah, menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari dengan disertai niat.

AMALAN-AMALAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN PUASA
1. Niat.
Jika telah masuk bulan Ramadhan, wajib bagi setiap muslim untuk berniat puasa pada malam harinya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ لَمْ يُجْمِعْ الصِّيَامَ قَبْلَ اْلفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

"Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tiada baginya puasa itu". [Riwayat Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Al Baihaqi, dari Hafshah binti Umar]

Niat itu, tempatnya berada di hati. Sedangkan melafalkannya, termasuk amal bid'ah. Berniat puasa pada malam hari, ini khusus untuk puasa wajib saja.

2. Qiyam Ramadhan.
a). Qiyam Ramadhan Disyariatkan Dengan Berjamaah.
Dalam melaksanakan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) disyariatkan berjamaah. Bahkan berjamaah itu lebih utama dibandingkan mengerjakannya sendirian, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan hal tersebut dan menjelaskan keutamaannya. Tersebut dalam hadits Abu Dzar:

صُمْنَا مَعَ رَسُولِ الهِd صَلَّى الهُa عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِيَ سَبْعٌ مِنْ الشَّهْرِ فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بِنَا فِي السَّادِسَةِ وَقَامَ بِنَا فِي الْخَامِسَةِ حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ فَقُلْنَا لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ نَفَّلْتَنَا بَقِيَّةَ لَيْلَتِنَا هَذِهِ فَقَالَ إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ ثُمَّ لَمْ يُصَلِّ بِنَا حَتَّى بَقِيَ ثَلَاثٌ مِنْ الشَّهْرِ وَصَلَّى بِنَا فِي الثَّالِثَةِ وَدَعَا أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ فَقَامَ بِنَا حَتَّى تَخَوَّفْنَا الْفَلَاحَ قُلْتُ لَهُ وَمَا الْفَلَاحُ قَالَ السُّحُورُ

"Kami berpuasa Ramadhan bersama Rasulullah. Beliau tidak mengimami shalat tarawih kami selama bulan itu, kecuali sampai tinggal tujuh hari. Saat itu, Beliau mengimami kami (shalat tarawih) sampai berlalu sepertiga malam. Pada hari keenam (tinggal 6 hari), Beliau tidak shalat bersama kami. Baru kemudian pada hari kelima (tinggal 5 hari), Beliau mengimami kami (shalat tarawih) sampai berlalu separoh malam. Saat itu kami berkata kepada Beliau: 'Wahai Rasulullah. Sudikah engkau menambah shalat pada malam ini'. Beliau menjawab,'Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imamnya sampai selesai, niscaya ditulis baginya pahala shalat satu malam'. Lalu pada malam keempat (tinggal 4 hari), kembali Beliau tidak mengimami shalat kami. Dan pada malam ketiga (tinggal 3 hari), Beliau kumpulkan keluarga dan istri-istrinya serta orang-orang, lalu mengimami kami (pada malam tersebut) sampai kami takut kehilangan kemenangan. Aku (perawi dari Abu Dzar) berkata: Aku bertanya, Apa kemenangan itu?. Beliau (Abu Dzar) menjawab, Sahur." [HR At Tirmidzi].

Demikianlah shalat tarawih atau qiyamu ramadhan tidak dilaksanakan dengan berjamaah pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan masa Abu Bakar, sampai pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab. Rasulullah tidak melakukannya secara berjamaah terus-menerus, sebab Beliau khawatir hal itu akan diwajibkan atas kaum Muslimin, sehingga ummatnya tidak mampu mengerjakannya. Disebutkan dalam hadits Aisyah (dalam Shahihain): "Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada suatu malam, lalu shalat di masjid, dan beberapa orang ikut shalat bersamanya. Pagi harinya, manusia membicarakan hal itu. Maka berkumpullah orang lebih banyak dari mereka, lalu (Rasulullah) shalat dan orang-orang tersebut shalat bersamanya. Pada keesokan harinya, manusia membicarakan hal itu. Maka pada malam ke tiga, jama'ah semakin banyak, lalu Rasulullah keluar dan shalat bersama mereka. Ketika malam ke empat masjid tidak dapat menampung jama'ah (namun Beliau tidak keluar) sehingga Beliau keluar untuk shalat Subuh; ketika selesai shalat Subuh, Beliau menghadap jama'ah, lalu membaca syahadat dan bersabda: Amma ba'du. Aku sudah mengetahui sikap kalian. Akan tetapi, aku khawatir shalat ini diwajibkan kepada kalian, lalu kalian tidak mampu melaksanakannya. Lalu (setelah beberapa waktu) Rasulullah meninggal, dan perkara tersebut tetap dalam keadaan tidak berjamaah". [HR Al Bukhari dan Muslim].

Jadi, sebab shalat ini tidak dilaksanakan secara berjama'ah terus-menerus pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah kekhawatiran beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kalau-kalau shalat ini diwajibkan atas umatnya. Dan sebab ini telah hilang dengan wafatnya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. karena dengan wafatnya beliau berarti agama ini telah disempurnakan oleh Allah Azza wa Jalla, tidak mungkin lagi ada penambahan. Dengan demikian, tinggallah hukum disyariatkannya berjamaah dalam qiyam Ramadhan (baca tarawih) yang hal itu dihidupkan oleh Umar bin al-Khaththab pada kekhalifaannya.

b). Jumlah Rakaatnya.
Menurut pendapat yang rajih (kuat), qiyam ramadhan dikerjakan 11 rakaat, dan boleh kurang darinya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menentukan banyaknya maupun panjang bacaannya.

c). Waktunya.
Waktunya dikerjakan dari setelah shalat Isya` sampai munculnya fajar Subuh. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ زَادَ كُمْ صَلاَةً ،وَهِيَ الْوِتْرُ فَصَلُّوْهَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ

"Sesungguhnya Allah telah menambah kalian satu shalat, dan dia adalah witir, maka shalatlah kalian antara shalat Isya sampai shalat Fajar". [HR Ahmad dari Abi Bashrah, dan dishahihkan Al Albani dalam Qiyam Ar Ramadhan, 26].

d). Qunut.
Setelah selesai membaca surat dan sebelum ruku, kadang-kadang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca qunut, dan boleh dilakukan setelah ruku.

e). Bacaan Setelah Shalat Witir.

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُوْسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُوْسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُوْس

Cara membaca doa ini, yaitu dengan memanjangkan suara dan meninggikannya pada yang ketiga.

3). Sahur.
Allah mensyariatkan sahur atas kaum Muslimin untuk membedakan puasa mereka dengan puasa orang-orang sebelum mereka, sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Abu Sa'id Al Khudri :

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحُوْرِ رواه مسلم

"Yang membedakan puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur". [Riwayat Muslim].

a). Keutamaan Sahur.
• Sahur adalah berkah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّهَا بَرَكَةٌ أَعْطَاكُمُ اللهُ إِيَّاهَا فَلاَ تَدَعُوْهُ رواه النسائي وأحمد بسند صحيح

"Sesungguhnya sahur adalah berkah yang diberikan Allah kepada kalian, maka kalian jangan meninggalkannya". [Riwayat An Nasa-i dan Ahmad, dengan sanad yang shahih].

Sahur sebagai suatu berkah dapat dilihat dengan jelas, karena itu mengikuti Sunnah dan menguatkan orang berpuasa, serta menambah semangat untuk menambah puasa. Juga mengandung maksud untuk membedakan dengan ahli kitab.

• Shalawat dari Allah dan malaikat ditujukan kepada orang yang bersahur. Dalam hadits Abu Sa'id Al Khudri Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

السَّحُوْرُ أَكْلَةُ الْبَرَكَةِ، فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ رواه ابن أبي شيبة وأحمد

"Sahur adalah makanan berkah, maka kalian jangan tinggalkan, walaupun salah seorang dari kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah dan para malaikat bershalawat atas orang-orang yang bersahur".[Riwayat Ibnu Abu Syaibah dan Ahmad].

b). Mengakhirkan Sahur Adalah Sunnah.
Disunnahkan memperlambat sahur sampai mendekati Subuh (Fajar), sebagaimana disebutkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu dari Zaid bin Tsabit, ia berkata :

تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيْثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ، قُلْتُ:كَمْ كَانَ بَيْنَ اْلأَذَانِ وَالسُّحُوْرِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِيْنَ آيـة رواه البخاري ومسلم

"Kami sahur bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Beliau pergi untuk shalat. Aku (Ibnu Abbas) bertanya: Berapa lama antara adzan dengan sahur? Dia menjawab, Sekitar 50 ayat." [Riwayat Al Bukhari dan Muslim]
.
c). Hukum Sahur.
Sahur merupakan sunnah muakkad (sunnah yang ditekankan). Dalilnya :
• Perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِيْ السُّحُوْرِ بَرَكَةً رواه البخاري ومسلم

"Bersahurlah, karena dalam sahur terdapat berkah". [Riwayat Al Bukhari dan Muslim].

• Larangan meninggalkan sahur sebagaimana tersebut dalam hadits Abu Sa'id yang terdahulu. Oleh karena itu, Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (3/139) menukilkan ijma tentang sunnahnya sahur.

4. Waktu Puasa.
Waktu puasa dimulai dari terbit fajar Subuh sampai terbenam matahari. Dalilnya, yaitu firman Allah, yang artinya : "Dan makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian putihnya siang dan hitamnya malam dari fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam". [Al-Baqarah:186].

Setelah jelas waktu fajar, maka kita menyempurnakan puasa sampai terbenam matahari, lalu berbuka sebagaimana disebutkan dalam hadits Umar Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا وَ أَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ رواه البخاري ومسلم

"Jika telah datang waktu malam dari arah sini dan pergi waktu siang dari arah sini serta telah terbenam matahari, maka orang yang berpuasa telah berbuka". [Riwayat Al Bukhari dan Muslim]

Waktu berbuka tersebut dapat dilihat dengan datangnya awal kegelapan dari arah timur setelah hilangnya bulatan matahari secara langsung. Semua itu dapat dilihat dengan mata telanjang, tidak memerlukan alat teropong untuk mengetahuinya.

5. Perkara-Perkara Yang Membatalkan Puasa.
a). Makan dan minum dengan sengaja. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang artinya : "Dan makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian putihnya siang dan hitamnya malam dari fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam" [Al-Baqarah:186].
b). Sengaja untuk muntah, atau muntah dengan sengaja.
c). Haid dan nifas.
d). Injeksi yang berisi makanan (infus).
e). Bersetubuh.

6. Perkara-Perkara Lain Yang Harus Ditinggalkan Saat Berpuasa.
a). Berkata bohong. Dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah nbersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَ اْلعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِلهُِ حَاجَةً أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَه رواه البخاري

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan bohong, maka Allah tidak butuh dengan usahanya meninggalkan makan dan minum". [Riwayat Al Bukhari].

b). Berbuat kesia-siaan dan kejahatan (kejelekan). Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ اْلأَكْلِ وَالشَّرَابِ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ إِنِّيْ صَائِمٌ رواه ابن خزيمة والحاكم

"Bukanlah puasa itu (menahan diri) dari makan dan minum, (tetapi) puasa itu adalah (menahan diri) dari kesia-siaan dan kejelekan, maka kalau seseorang mencacimu atau berbuat kejelekan kepadamu, maka katakanlah : Saya sedang puasa. Saya sedang puasa". [Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim].

7. Perkara-Perkara Yang Dibolehkan.
a). Orang yang junub sampai datang waktu fajar, sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah dan Ummu Salamah, keduanya berkata: "Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapatkan fajar (Subuh) dalam keadaan junub dari keluarganya, kemudian mandi dan berpuasa". [Riwayat Al Bukhari dan Muslim].
b). Bersiwak.
c). Berkumur dan memasukkan air ke hidung ketika berwudhu`.
d). Bersentuhan dan berciuman bagi orang yang berpuasa, dan dimakruhkan bagi orang-orang yang berusia muda, karena dikhawatirkan hawa nafsunya bangkit.
e). Injeksi yang bukan berupa makanan.
f). Berbekam.
g). Mencicipi makanan selama tidak masuk ke tenggorokan.
h). Memakai penghitam mata (celak) dan tetes mata.
i). Menyiram kepala dengan air dingin dan mandi.

8. Orang-Orang Yang Dibolehkan Tidak Berpuasa.
a). Musafir (orang yang melakukan perjalanan atau bepergian ke luar kota). Mereka diberi kemudahan oleh Allah untuk berbuka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya : "Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain". [Al-Baqarah :185]. Mereka diperbolehkan berbuka dan mengqadha (mengganti) puasanya pada bulan-bulan yang lainnya.

b). Orang yang sakit diperbolehkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan sebagai rahmat dan kemudahan yang Allah limpahkan kepadanya. Orang Sakit yang dibolehkan untuk berbuka puasa, jika sakit tersebut dapat membahayakan jiwanya, atau menambah sakitnya yang ditakutkan akan mengakhirkan atau memperlambat kesembuhannya jika si penderita berpuasa.

c). Wanita yang sedang haid atau nifas diwajibkan berbuka, maksudnya tidak boleh berpuasa. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَ لَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِيْنِهَا

"Bukankah kalau dia sedang haid tidak boleh shalat dan tidak boleh puasa? Maka itulah kekurangan agamanya". [HR Bukhari].

Juga hadits Aisyah ketika beliau ditanya tentang wanita yang mengqadha puasa dan tidak mengqadha shalatnya:

كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ صَوْمِنَا وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ صَلاَتِنَا

"Dulu kamipun mendapatkannya, lalu kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha shalat". [HR Bukhari dan Muslim].

Berdasarkan ijma' para ulama, maka wanita yang sedang haid atau nifas, diwajibkan berbuka dan mengqadha puasanya pada bulan-bulan yang lain.

d). Orang yang sudah tua dan lemah, baik laki-laki maupun perempuan dibolehkan untuk berbuka, sebagaimana dikatakan Ibnu Abbas: "Orang laki-laki dan perempuan tua yang sudah tidak mampu berpuasa, maka mereka memberi makan setiap hari seorang miskin". [Riwayat Al Bukhari, no. 4505].

e). Wanita sedang hamil atau menyusui, yang takut terhadap keselamatan dirinya dan anak yang dikandungnya atau anak yang disusuinya, juga termasuk yang mendapat keringanan untuk berbuka. Tidak ada kewajiban bagi mereka, kecuali fidyah. Demikian ini adalah pendapat Ibnu Abbas dan Ishaq. Dalilnya ialah firman Allah, yang artinya : Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya membayar fidyah (jika mereka tidak puasa), (yaitu) memberi makan seorang miskin. [Al-Baqarah : 184].

Ayat ini dikhususkan bagi orang tua yang sudah lemah, orang sakit yang tidak kunjung sembuh, orang hamil dan menyusui jika keduanya takut terhadap keselamatan dirinya atau anaknya. Karena ayat di atas telah dinasakh oleh ayat yang lain, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abdulah bin Umar dan Salamah bin Al Akwa':

كُنَّا فِيْ رَمَضَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ فَافْتَدَى بِطَعَامِ مِسْكِيْنِ
حَتَّى نَزَلَتْ هَذِهِ الأَيَةُ : فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْ.

"Kami dahulu pada bulan Ramadlan dimasa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mau berpuasa, boleh dan yang tidak bepuasa juga boleh, tapi memberikan makan kepada satu orang miskin, sampai turun ayat (yang artinya) "Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) pada bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu, -QS Al Baqarah ayat 185-
,
Akan tetapi Ibnu Abbas berpendapat, bahwa ayat tersebut tidak dinasakh (dihapus). Ayat ini khusus bagi orang-orang tua yang tidak mampu berpuasa, dan mereka boleh memberi makan satu orang miskin setiap hari. (Lihat perkataannya yang diriwayatkan Ibnul Jarut, Baihaqi dan Abu Dawud dengan sanad shahih). Pendapat ini dikuatkan juga oleh hadits Mu'adz bin Jabal, ia berkata:

فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَيَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِلَى قَوْلِهِ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يُفْطِرَ وَيُطْعِمَ كُلَّ يَوْمٍ مِسْكِينًا أَجْزَأَهُ ذَلِكَ وَهَذَا حَوْلٌ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ إِلَى أَيَّامٍ أُخَرَ فَثَبَتَ الصِّيَامُ عَلَى مَنْ شَهِدَ الشَّهْرَ وَعَلَى الْمُسَافِرِ أَنْ يَقْضِيَ وَثَبَتَ الطَّعَامُ لِلشَّيْخِ الْكَبِيرِ وَالْعَجُوزِ اللَّذَيْنِ لَا يَسْتَطِيعَانِ الصَّوْمَ

"Sesungguhnya Rasulullah setelah datang ke Madinah memulai puasa tiga hari setiap bulan dan puasa hari Asyura, kemudian Allah turunkan firmanNya " Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kelian berpuasa..." sampai pada firmanNya "...memberi makan.". Ketika itu, siapa yang ingin berpuasa, dia berpuasa. Dan yang ingin berbuka (tidak puasa), bisa menggantinya dengan memberi makan satu orang miskin. Ini selama satu tahun. Kemudian Allah menurunkan lagi ayat yang lain "Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya Al Qur'an ..." sampai pada firmanNya "..di hari yang lain ..". Maka puasa tetap wajib bagi orang yang mukim (tidak safar) pada bulan tersebut, dan bagi musafir wajib mengqadha puasanya, dan menetapkan pemberian makanan bagi orang-orang tua yang tidak mampu untuk berpuasa ... . " [HR Abu Dawud, Baihaqi dan Ahmad].

Pendapat ini dirajihkan oleh Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid dan Salim Al Hilali dalam Shifat Shaum Nabi, lihat halaman 80-84.

9. Berbuka Puasa.
a). Mempercepat waktu berbuka puasa. Termasuk sunnah dalam puasa, yaitu mempercepat waktu berbuka. Sebagaimana dikatakan oleh Amr bin Maimun Al Audi, bahwa sahabat-sahabat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang-orang yang paling cepat berbuka dan paling lambat sahurnya. [Diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam Al Mushannaf, no. 7591 dengan sanad yang dishahihkan Ibnu Hajar dalam Fathul Bary, 4/199].

Manfaat dari mempercepat berbuka ialah :

• Untuk mendapatkan kebaikan. Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا اْلفِطْرَ رواه البخاري ومسلم

"Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka mempercepat buka puasanya.". [Riwayat Al Bukhari dan Muslim].

• Merupakan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
• Untuk membedakan dengan puasa ahli kitab, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَزَالُ الدِّيْنُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ، لأَنَّ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُوْنَهُ رواه أبو داود وابن حبان بسند حسن

"Agama ini akan senantiasa menang selama manusia (kaum Muslimin) mempercepat buka puasanya, karena orang-orang Yahudi dan Nashrani mengakhirkannya". [Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Hibban dengan sanad hasan].

Dan berbuka puasa dilakukan sebelum shalat Maghrib, karena merupakan akhlak para nabi.

b). Makanan Berbuka.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan kita untuk berbuka dengan kurma, dan kalau tidak ada, maka dengan air sebagaimana dikatakan Anas bin Malik: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka dengan ruthab sebelum shalat, kalau tidak ada ruthab, maka dengan kurma, dan kalau tidak ada kurma, Beliau menghirup (meminum) beberapa teguk air". [HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang shahih]. Ini merupakan kesempurnaan kasih sayang dan perhatian Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap umatnya.

c). Bacaan Ketika Berbuka.
Berdoa ketika berbuka termasuk dari doa-doa yang mustajab, sebagaimana disabdakan Rasulllah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ دَعْوَةُ الصَّائِمِ وَ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَ دَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

"Ada tiga doa yang mustajab, (yaitu): doanya orang yang berpuasa, doanya orang yang terzhalimi dan doanya para musafir". [HR Al Uqaili].

Sebaiknya berdoa dengan doa:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَ ثَبَتََ الأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ

"Mudah-mudahan hilang dahaga, basah otot-otot dan mendapat pahala, insya Allah".

d). Memberi Makan Kepada Orang Yang Berpuasa.
Hendaknya orang yang berpuasa menambah pahala puasanya dengan memberi makan orang yang berbuka puasa. Orang yang melakukannya akan mendapatkan pahala yang sangat besar. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرُ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

"Barangsiapa yang memberi buka puasa orang yang berpuasa, maka dia mendapat (pahala) seperti pahalanya (orang yang berbuka itu) tanpa mengurang sedikitpun pahala orang yang berpuasa tersebut". [HR Ahmad dan At Tirmidzi]

10. Adab Orang Yang Berpuasa.
a). Memperlambat sahur.
b). Mempercepat berbuka puasa.
c). Berdoa ketika berpuasa dan ketika berbuka.
d). Menahan diri dari perkara-perkara yang merusak puasa.
e). Bersiwak.
f). Memperbanyak berinfak dan tadarus Al Qur`an.
g). Bersungguh-sungguh dalam beribadah, khususnya pada sepuluh hari terakhir.

Demikianlah beberapa hal yang berkaitan dengan ibadah puasa yang kamisampaikan secara singkat. Mudah-mudahan bermanfaat.

Maraji` :
1. Shifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, oleh Salim Al Hilali dan Ali Hasan.
2. Fatawa Ramadhan.
3. Majmu' Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
4. Qiyam Ar Ramadhan, Syaikh Muhammad Nashruddin Al Albani.

Rabu, 27 April 2011

HPMW MATARAM

SEJARAH HPMW Mataram

I. APA ITU HPMW ?
istilah organisasi sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan dan sebagainya. Namun apakah anda tahu definisi dari kata organisasi itu sendiri?
Organisasi berasal dari kata organon dalam bahasa Yunani yang berarti alat. Pengertian organisasi telah banyak disampaikan para ahli, tetapi pada dasarnya tidak ada perbedaan yang prinsip, dan sebagai bahan perbandingan akan disampaikan beberapa pendapat sebagai berikut :
1. Chester I. Barnard (1938) dalam bukunya “The Executive Functions” mengemukakan bahwa : “ Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih” (I define organization as a system of cooperatives of two more persons)
2. James D. Mooney mengatakan bahwa : “Organization is the form of every human association for the attainment of common purpose” (Organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan bersama)
3. menurut W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian (orang dsb) sehingga merupakan kesatuan yang teratur.
Dari beberapa pengertian organisasi di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap organisasi harus memiliki empat unsur dasar, yaitu :
a. Adanya sekelompok orang yang saling bekerjasama
b. Adanya tujuan yang sama
c. Adanya bentuk / struktur
d. Adanya aktivitas
Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama antara orang-orang dalam rangka mencapai tujuan bersama, dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki.
Organisasi formal memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak fleksibel. (J Winardi, 2003:9)
HPMW merupaka sekumpulan pelajar dan mahasiswa wera yang mempunyai tujuan yang sama
II. MENGAPA HPMW berdiri
Karena kegelisahan kawan-kawan mahasisa wera yang menganggap keberadaan pelajar dan mahasiswa belum memberikan kontribusi yang berarti untuk meningkatkan kemampuan, keilmuan, keterampilan pada diri mereka dan kawan-kawan mereka serta orang wera pada umumnya serta tatanan kehidupan civitas yang ada di mataram secara social . Beberapa hal yang bisa digambarkan tentang :
1. Social
2. Pengetahuan tentang perilaku
3. Simpati
4. Pencapaian tujuan yang inginkan
5. Kesempatan berkreasi
6. Komunikasi dan informasi

III. KAPAN HPMW berdiri
HPMW berdiri pada tahun 1994-1995
IV. SIAPA yang menjadi anggota
Yang menjadi anggota pada HPMW adalah seluruh pelajara dan mahasiswa Wera yang berdomisili di Kota Mataram tampa terkecuali, tidak perbedaan ras,warna kulit, gender,
V. DIMANA berada
HPMW bertempat di Kota Mataram
VI. BAGAIMANA HPMW
HPMW merupakan organisasi berasaskan Kekeluargaan dan berlandaskan Al-Quran dan Hadist.
 Prinsip organisasi HPMW
Suatu organisasi bisa dikatakan solid jika memiliki sifat sbb :
1. mempunyai tujuan yang jelas
2. tujuan organisasi harus di terima dan di fahami oelh setiap orang di dalam organisasi
3. memiliki kesatuan arah
4. adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
5. berkesinambungan
6. penempatan orang harus sesuai ahlinya
7. adanya pembagian tugas


 Manfaat HPMW
a. Menumbuhkan rasa kebersamaan
b. Memperkuat tali persaudaraan
c. Menyebarkan rasa tolong menolong
d. Memperkaya informasi
e. Meningkatkan kualitas pribadi
f. Membangkitkan semangat juang
g. Meningkatkan kualitas fikir
h. Mengurangi sifat egoisme
i. Membina kesatuan berfikir untuk menyamakan pemahaman
j. Melatih toleransi
VII. Perkembangan HPMW
HPMW sejak berdiri sampai sekarang telah beberapa kali melakukan pergantian pimpinan, dinamika ini terjadi secara baik dan jujur, tampa dipengaruhi tendensi yang lain selain komitmen yang telah dibina.
Beberapa ketua HPMW
1. Turfin
2. Hasbi
3. Amirullah
4. Nuski
5. Syarifudin
6. Mulyadin
7.
8. April
9. Amirudin
10.
11. M. Sahdan

Selasa, 26 April 2011

wera

Sekilat tentang Wera

Kecamatan Wera merupakan bagian dari Kabupaten Bima yang terletak pesisir utara paling timur dari Kabupaten Bima, Wera memiliki hamparan pantai yang cukup panjang dari ujung barat perbatasan dengan Kecamatan Ambalawi (pemekaran dari Kecamatan Wera) dan sebelah timur besebelahan dengan Kecamatan Sape, disamping itu Kecamatan Wera adalah daerah pegunungan yang biasa digunakan untuk berladang.
Masyarakat Wera yang masih memegang teguh nilai-nilai keagamaan yang mereka anut, adat istiadat masih kental, kekeluargaan masih sangat kuat, saling tolong menolong antara masyarakat. Masyarakat Wera mayoritas bekerja dibidang pertanian, bidang ini yang paling dominan adalah menanam padi, palawija dll, akan tetapi akhir-akhir ini fenomena bawang merah menjadi promadona baru pertanian masyarakat Wera,beberapa desa yang memiliki lahan pertanian, Desa Ntoke, Bala, Nunggi, Tawali, Wora, Hidirasa, Nanga Wera, Tadewa Oi Tui, Pai. Peternakan merupakan bidang kedua terbanyak pekerjaan yang dilakoni masyarakat Wera karena daerah ini memiliki lahan untuk peternakan cukup memadai, banyak lahan yang belum dipergunakan untuk yang lain digunakan untuk lahan peternakan, ternak yang biasa dipelihara adalah, sapi, kerbau, kambing dan kuda, lahan peternakan berada di desa Oi Tui dan Payi. Nelayan juga menjadi bidang pekerjaan yang banyak digeluti oleh masyarakat Wera, dengan luas wilayah lautan yang dimiliki oleh Kecamatan Wera memiliki potensi yang cukup bagus namun masyarak dikecamatan Wera belum mampu mengelola dengan manajemen yang baik, sehingga potensi yang dimiliki ini belum mengangkan penghasilan masyarakat, potensi ini dimiliki oleh Desa Nanga Wera, Sangiang, Tadewa, Oi Tui dan Payi. Ada juga yang bekerja dibidang perniagaan, beberapa daerah yang paling dominan dibidang ini berada di Desa Tawali, Sangiang dan Nanga Wera. Birokrasi (PNS, Honda, PTT,GTT dll), juga memiliki tempat dihati masyarakat Wera dengan banyakanya potesnsi anak-anak muda yang telah menyelesaikan pendidikan dijenjang Sarjana, ini merata diseluruh masayarakat Wera.
Tingkat pendidikan masyarakat Wera masih dibawah kecamatan lain di Kabupaten Bima, dilihat dari tingkat kemampuan baca tulis, kesehatan dan kesejahtera masyarakat, akan tetapi pada akhir-akhir ini keinginan masyarakat Wera untuk maju cukup tinggi, dengan melihat fenomena terus meningkatnya kesadaran orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya, terlihat dari tingginya jumlah tamatan SMA yang melanjutkan ketingkat yang lebih tinggi. Beberapa desa yang mencetak sarjana yaitu Desa Nunggi, Hidirasa, Wora. Menurut Mulyati (Solud) 2011, Desa Nunggi merupakan pencetak sarjana tertinggi di Kecamatan Wera. Daerah yang menjadi tujuan untuk menuntut ilmu adalah Kota Bima, Mataram, Makasar dan Jawa.
Potensi besarnya adalah jumlah sarjananya yang sangat-sangat banyak sekali dan begitu juga jumlah orang wera yang menjadi karyawan baprik di kota-kota besar jumlahnya sangat fantastik, kalau ini diolah dengan maksimal maka wera akan luar biasa karena sumber daya manusia yang potensial inilah yang bisa mengelola potensi SDA yang melimpah rua itu (elnino)
wera memiliki potensi yang luar biasa itu dapat di liat dari berbagai bidang pertanaian wera merupakan penghasil bawang merah dan kacang tanah dari bidang peternakan Wera salah satu kecamatan yang memiliki populasi ternak sapi 9068 kerbau 3978 kuda 391 kambing 4841 merupakan populasi yang banyak dari kec lainya dan merupakan penyungbang terbesar pendapatan asli dearah terbanyak dari sektor peternakan dari potensi parawisata menekjubkan lagi ada pulau ular , goa wera . oi caba ,gunung sangiang dan merupakn laut ter indah di kab Bima (mustang)

Beberapa potensi yang dimiliki oleh Wera
I. Pertanian :
1. Bawang Merah
Bawang merah merupakan komoditi utama yang memegang peranan penting dalam ekonomi masyarakat Wera.


Bawang merah di usahakan baik di lahan kering maupun pada lahan sawah tadah hujan setelah padi. Pada sebagian daerah sentra produksi bawang merah seperti di Desa Tawali, Nunggi, Hidirasa, dan Oi Tui. Penanaman bawang merah pada lahan sawah tadah hujan dimulai April yang berlangsung 1-2 kali tanam selama musim kering. Untuk mengairi tanaman pada MK.I petani menggunakan sisa air irigasi dan untuk mengatasi kekurangan air petani mengambil air dari sumur bor atau sumur gali yang dibuat disekitar lahan atau mengambil air dari kali dengan menggunakan pompa air. Penghasilan dari bawang merah ini telah mengangkat penghasilan masyarakat wera. (zairin)

2. Kacang Tanah

Dari beberapa penelitian yang dilakukan, Kecamatan Wera memiliki potensi yang cukup bagus untuk dikembangkan nanaman kacang tanah sesuai dengan protetipe tanah yang ada. Masyarakat Wera telah lama mengenal dan menanam kacang tanah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka disamping padi.


Dari beberapa daerah yang diletiti oleh BPTP bahwa kecamatan Wera memenuhi unsure untuk mengembangkan kacang tanah, potensi ini perlu dikembangkan dengan teknologi tepat guna. Beberapa desa potensial untuk kacang tanah, Desa Wora, Nanga Wera, Hidirasa dll.


II. Peternakan
1. Sapi


Beternak sapi Bali di Kecamatan Wera sudah berlangsung lama, tahun 1970 an awal mula Sapi Bali di bagi oleh pemerintah untuk diternak dengan system bagi hasil dan bergulir pada masyarakat lainnya. Sekarang masyarakat Wera sudah memiliki sapi yang cukup banyak dan sangat membantu perekonomian masyarakat. Karena harga sapi-sapi Wera mampu bersaing ditingkat kabupaten samapi tingkat nasional, Ternak Sapi berada di Desa Payi, Oi Tui, Sangiang dll

2. Kerbau


Beternak kerbau merupakan anadalan masyarakat Wera sejak turun temurun, dalam beberapa cerita masyarakat Bima bahwa kerbau Wera memiliki badan yang besar dan tanduk yang cukup panjang, tidak ada yang bisa mengalahkan panjangnya tanduk kerbau wera, dulu kerbau menjadi alat untuk membajak pertanian bagi masyarakat wera sehingga kerbau merupakan ternak yang sangat penting bagi masyarakat, namun sekarang kerbau tidak lagi menjadi alat untuk membajak pertanian dan telah beralih ke mesin. Harga kerbau-kerbau wera cukup tinggi karena berat kerbau wera cukup tinggi sehingga mampu bersaing ditingkat kabupaten samapi tingkat nasional, Ternak kerbau berada di Desa Payi, Oi Tui, Sangiang dll

3. Kuda



Kuda Wera memiliki cerita yang unik di kerajaan Mbojo, dimana kemampuan kuda wera dalam menjelajahi wilayah kerajaan Mbojo cukup kuat, kuda ini orang kerajaan menyebutnya LA WERE, disamping cerita itu kuda-kuda wera mampu menguasai pacuan kuda yang dilakukan di kabupaten Bima sebelum masuknya kuda-kuda luar, kuda-kuda Wera kecil tapi kuat. Beberapa masyarakat memelihara kuda disamping untuk pacuan digunakan untuk alat transportasi, sehingga kuda sangat penting keberadaanya. Harga kuda-kuda wera mampu bersaing dengan kuda-kuda didaerah lain. Ternak kuda berada di Desa Payi, Oi Tui, Sangiang dll







4. Kambing


Beternak kambing di Kecamatan Wera sudah menjadi tradisi yang cukup memasyarakat, karena sebagian besar masyarakat Wera memiliki kambing walaupun tidak banyak, beternak kambing tidak terlalu sulit dan cepat berkembang, potensi ini belum dilakukan dengan peternakan terpadu masih tradisional, perlu penangan secara seksama, Ternak kambing disemua Desa di Kecamatan Wera

5. Ayam


Beternak ayam di Kecamatan Wera sudah menjadi tradisi yang cukup vaforit bagi masyarakat, karena sebagian besar masyarakat Wera memiliki ayam walaupun tidak banyak, beternak ayam sangatlah mudah dan cepat berkembang, cukup dilepas dialam bebas, potensi ini belum dilakukan dengan peternakan terpadu masih tradisional, perlu perhatian bersama untuk beternak ayam yang baik.



III. Pariwisata
1. Gunung Sangiang


A. Letak dan Luas Kawasan
Secara astronomis Cagar Alam Pulau Sangiang terletak pada 110°50’ BT - 119°10’ BT dan 70°30’ LS. Menurut administrasi pemerintahan terletak di Kecamatan Wera, Kabupaten Dati II Bima, Propinsi Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan Berita Acara Tata Batas dari Kantor Sub BIPHUT luas Cagar Alam Pulau Sangiang 7.492,2 Ha.
- Topografi
Topografi Cagar Alam Pulau Sangiang bergelombang, berbukit hingga bergunung dengan puncak bukit tertinggi adalah Gunung Sangiang 1.949 m dpl. Ketinggian kawasan Cagar Alam Pulau Sangiang berkisar 50 – 1949 m/dpl.
- I k l i m
Menurut Schmidt dan Ferguson, kawasan Cagar Alam Pulau Sangiang termasuk kedalam tipe iklim E dengan curah hujan 757 mm/tahun dan jumlah hari hujan 82 hari.
Suhu maksimum pada siang hari berkisar antara 26 - 34° C dan terendah pada malam hari 20 - 24° C.
B. Potensi
- Tumbuhan
Cagar Alam Pulau Sangiang merupakan perwakilan tipe ekosistem pegunungan yang didominasi oleh sebagian pohon Kesambi dan Bidara. Padang Savana membentang luas pada daerah bagian selatan yang ditumbuhi oleh alang-alang dan rumput (Pashllum).
- Satwa
Berbagai jenis burung dapat ditemukan di Cagar Alam Pulau Sangiang meliputi antara lain : Koakkiau (Phylemon buceroides), Raja Udang (Halcyon cloris), Elang Bondol (Heliastus indus), Srigunting (Dicrurus sp) dan Ayam Hutan (Gallus varius). Jenis Mamalia meliputi antara lain Rusa (Cervus timorensis), Babi Hutan (Sus sp), Kambing Liar (Nemorrhaedus) dan Rase (Fellis marmoratus). Jenis Sapi Liar juga cukup banyak terdapat di kawasan Cagar Alam Pulau Sangiang ini mencapai 200 ekor.
Pada saat senja hari biasanya sapi-sapi liar ini turun minum dekat mata air dipinggir pantai menggerombol membentuk kelompok-kelompok, tiap kelompok ada 20 ekor.
C. Keunikan Alam
- Gua wera
Gua Wera ini adalah satu-satunya gua yang berada di dasar laut yang mempunyai terowongan yang menghubungkan Cagar Alam Pulau Sangiang dengan Desa Wera.
- Cagar Budaya
Beberapa peninggalan sejarah dan makam terdapat di Cagar Alam Pulau Sangiang. Benda-benda kuno yang pernah ditemukan Tim Kepurbakalaan Bima seperti Gong, Kendi, Wajan dll.
Tiga buah makam yang dikeramatkan oleh penduduk yaitu :
Makam Syeh Jamsuri, terletak disebelah barat OI Kalo
Makam Syeh Syamsudin di Puncak Gunung Doro Ondo.
Makam Nenek Moyang di lokasi bekas perkampungan yang ditinggalkan di Cagar Alam Pulau Sangiang. (www.dephut.go.id)






2. Pulau Ular


Orang Wera menyebutnya NISA, pulau ular demikian Orang Bima menyebutnya, karena mungkin pulau ini hanya dihuni oleh sekelompok ular-ular jinak yang tidak mengganggu penduduk. Yang menarik sebenarnya bukan karena banyaknya ular atau tidak adanya manusia yang mau tinggal di pulau yang kirakira seluas 500 m2 ini, tetapi lebih karena ular-ular ini berbeda dengan umumnya ular yang ada di daerah Bima.Karena ular-ular ini mencari makanan di dalam laut dan beristirahat di atas pulau di antara celahcelah bebatuan, atau bergelantungan pada tebing-tebing terjal, maka menambah daya tarik pulau ini. Ular-ular tersebut sungguh mempesona dengan kilauan warna hitam putih cerah. Melihat pemandangan seperti ini, adalah momen yang sangat disukai oleh wisatawan domestik, terutama anak-anak. Mereka tanpa ketakutan mengalungkan ular-ular besar ini di lehernya. Yang tidak kalah anehnya, bentuk ekor ular ini sudah pipih menyerupai ekor ikan. Para nelayan yang mejaring ikan di sekitar tempat itu sering menemukannya masuk dalam jaring. Tetapi dengan segera mereka melepaskannya. Mereka punya mitos khusus terhadap ular ini. Ular ini tidak bisa dibawa kemana-mana. Kalau ada yang membawanya keluar dari daerah itu, ular tersebut akan segera kembalike komunitasnya lagi. Kalau tidak bisa kembali, dipercayai akan mendatangkan bencana bagi masyarakat Desa Pai, makanya masyarakat desa sangat menjaga kelestarian satwa itu. Tidak ada satupun orang yang bisa membawa ular itu meski hanya satu ekor biar yang paling kecil sekalipun. (Kasku, 2010)



3. Karombo wera (goa)


Secara administatif gua ini terletak di Desa Sangiang Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Gua ini termasuk gua fosil yang memiliki lorong horizontal, gua ini dulu menjadi favorit masyarakat wera untuk dikunjungi, dulu alat transportasinya menggunakan kuda atau jalan kaki karena belum adanya jalan yang menuju kelokasi tersebut, sekarang dengan menggunakan mobil, motor bisa sampai ke lokasi karombo, setelah idul fitri merupakan waktu favorit dalam mengunjungi karombo. Dulu ada cerita yang berkembang dimasyarakat Wera bahwa orang yang sering berbuat jahat, ngomong kotor dan lainnya akan dijepit/apit oleh Karombo Wera apabila dia masuk kedalamnya, orang-orang jahat tidak mau masuk ke Karombo karena takut diapit/jepit.
Karombo Wera menyimpan berbagai misteri peradaban kehidupan manusia zaman dulu, dulu kala. Bahkan kehidupan masa lalu, tergambar jelas di dalam dinding gua yang dihiasi berbagai relief lukisan tangan peninggalan purbakala.


Tapi sayang Goresan-goresan itu sudah G orisinil lagi, karena kurang terawat dan jaga dan bahkan dirusak tangan-tangan jahil. Daya tarik lain di dalam gua, terdapat beberapa terowongan alami panjang, bahkan didalamnya terdapat stalaktif bahkan tetesan air dari atap gua, yang menetes setiap detik sehingga menimbulkan bunyi dentingan air yang memukau. Warna langit-langit gua juga khas, agak kehitam-hitaman bekas mirip bekas perapian manusia purba, sementara dinding Gua berbentuk seperti 2 buah menara masjid, sedangkan didepannya seperti terdapat mimbar khatib....



4. Oi Nca Ntoke,,,,

Oi Nca biasa disebut masyarakat Wera, Oi Nca berada di Desa Ntoke diujung selatan Kecamatan Wera, memiliki pemandangan air terjun ini sangat teduh, sejuk, indah dan menawan. Airnya yang jernih, mengalir begitu derasnya. Di balik air terjun itu, ada dua buah goa yang tidak terlalu besar tetapi lumayan besar. keberadaan goa itu pun sampai sekarang menjadi sebuah misteri karena kurangnya informasi.
Namun kondisi saat ini, panorama alam yang menawan dipadu dengan derasnya kucuran air sungai yang turun bebas dari ketinggian kurang lebih 30 meter, hanya menjadi sebuah tempat wisata desa yang dikarnakan kurang dan bahkan hampir tidak adanya promosi dan publikasi, membuat destinasi WERA terpinggirkan dan bahkan terlupakan.

5. Oi Caba (air tawar)


Oi Caba biasa disebut oleh anak muda Wera, Oi Caba berada di Kalo Desa Payi berdekatan dengan pulau Ular, tempat ini biasa ramai dikunjingi oleh anak muda ketika liburan tiba, lebaran, liburan sekolah tiba merupakan waktu yang ditunggu-tunggu untuk mengunjungi tempat ini, keunikan Oi Caba adalah munculnya air tawar yang cukup banyak dari tebing-tebing disekitar bibir pantai, air-air ini akan kelihatan apabila air laut sedang surut, ketika pasang air ini akan hilang ditutupi air laut

6. Pantai Pasir Putih


Pantai pasir putih ini berada disebelah timur Kecamatan Wera didesa Payi perbatasan dengan Kecamatan Sape, pantainya sangat indah, hamparan pasir putihnya cukup panjang sehingga bagus untuk berekreasi keluarga

IV. Kerajinan Masyarakat
1. Kadodo Wera (dodol Wera)


Pembuatan Dodol atau yang dalam bahasa Bima disebut Kadodo telah menjadi keahlian secara turun temurun oleh masyarakat Bima, terutama masyarakat di kecamatan Wera. Meskipun pembuatan Dodol semacam ini juga banyak dibuat oleh masyarkat di wilayah lainnya, tapi dodol yang terkenal adalah Kadodo Wera.
Ada satu desa di kecamatan Wera yang orang-orangnya sangat ahli membuat Kadodo yaitu di Desa Nunggi. Hingga saat ini ketrampilan membuat Kadodo Wera masih tetap terwarisi, bahkan menyebar ke desa-desa lainnya di Wera. Pada masa lalu, pembuatan Kadodo hanya dilakukan pada saat ada hajatan seperti perkawinan, khatam Al-qur’an, khitanan dan lain-lain. Pembuatan Kadodo dilakukan secara gotong royong oleh warga diiringi musik tradisional Bima seperti Biola dan Gambo, Rawa Mbojo serta atraksi Gantaong. Sambil menonton dan menikmati musik dan permainan itu, para pembuat Kadodo memaruk kelapa, mengumpulkan kayu bakar, menggali Rubu (semacam tungku perapian yang digali terlebih dahulu untuk dimasukan kayu-kayu bakar). Sambil berpantun dan bersyair para pembuat Kadodo mengaduk Kadodo dengan Kayu Kosambi sepanjang satu meter yang memang telah disiapkan sebagai pengaduk Kadodo. Pembuat Kadodo asal desa Nunggi bahan pembuatan Kadodo Wera untuk sebuah perayaan dibutuhkan 10 kg tepung beras ketan, 50 batang gula merah, 30 butir kelapa, gula pasir, garam, dan bawang Goreng. Untuk membuat dodol yang bermutu tinggi cukup sulit karena proses pembuatannya yang lama dan membutuhkan keahlian. Dalam tahap pembuatannya, bahan-bahan dicampur bersama dalam Kuali yang besar dan dimasak dengan api sedang. Dodol yang dimasak tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan, karena jika dibiarkan begitu saja, maka dodol tersebut akan hangus pada bagian bawahnya dan akan membentuk kerak.
Oleh sebab itu, dalam proses pembuatannya campuran dodol harus diaduk terus menerus untuk mendapatkan hasil yang baik. Waktu pemasakan dodol kurang lebih membutuhkan waktu 4 jam dan jika kurang dari itu, dodol yang dimasak akan kurang enak untuk dimakan. Setelah 2 jam, pada umumnya campuran dodol tersebut akan berubah warnanya menjadi cokelat pekat. Pada saat itu juga campuran dodol tersebut akan mendidih dan mengeluarkan gelembung-gelembung udara.Untuk selanjutnya, dodol harus diaduk agar gelembung-gelembung udara yang terbentuk tidak meluap keluar dari kuali sampai saat dodol tersebut matang dan siap untuk diangkat. Yang terakhir, dodol tersebut harus didinginkan dalam periuk yang besar. Untuk mendapatkan hasil yang baik dan rasa yang sedap, dodol harus berwarna coklat tua, berkilat dan pekat. Setelah itu, dodol tersebut bisa dipotong dan dimakan. Selama ini pembuatan Kadodo Wera masih bersifat tradisional terutama pada saat hajatan saja. Pemasarannya pun nyaris tidak pernah dilakukan di luar kecamatan Wera. Perlu upaya pendekatan, fasilitasi dan sentuhan pemberdayaan terhadap para pembuat Kadodo Wera agar produk warisan leluhur ini mampu menerobos pasar. Seperti Dodol Garut dan dodol-dodol lainnya di tanah air.(alan)

2. Tembe nggoli


Tembe Nggoli adalah sarung tenun tangan khas Bima, dibuat dari benang kapas (katun), dengan warna-warni yang cerah dan bermotif khas sarung tenun tangan.
Keistimewaanya Tembe Nggoli antara lain:
* Hangat
* Halus dan lembut
* Tidak mudah kusut
* Warna cemerlang lebih lama
Saat ini, Tembe Nggoli sudah diproduksi dalam berbagai macam corak dan motif. Ada yang 'biasa' (untuk dipakai sehari-hari), dan ada pula yang istimewa yang hanya dipakai pada acara-acara resmi, kawinan, sunatan dll


Bagi orang Bima, memakai sarung lazim dilakukan baik oleh kaum pria maupun wanita. Wanita Bima memakai sarung sebagai 'bawahan', bahkan masih ada yang menggunakan dua buah sarung, yang disebut "rimpu". Rimpu adalah cara wanita Bima menutup aurat bagian atas dengan sarung sehingga hanya kelihatan mata atau wajahnya saja. Rimpu yang hanya kelihatan mata disebut "rimpu mpida". Dibeberapa desa di Kecamatan Wera juga mampu membuat tembe nggoli dengan kualitas yang bagus dianatarnya Desa Sangiang, Tadewa dll, namun perlu sentuhan dan penangan pemerintah untuk mengembangkan menjadi industry rumahan (www.bimakab.go.id)
Menurut Hasbi. M. Sidik tahun 2011

Selasa, 19 April 2011

ngeblog bareng: Bersaing dengan Para Lelaki

ngeblog bareng: Bersaing dengan Para Lelaki: "Seperti yang dipaparkan Syaikh Khalid Abu Syadi dalam salah satu karya terbaiknya Sibaq Nahwal Jinan (berlomba Menuju Surga) bahwa sebenarny..."

Jumat, 11 Februari 2011

KIAT-KIAT MENGHINDARI PERPECAHAN

Oleh.stadz Abu Ihsan Al Atsari

Sebelum membicarakan perpecahan, ada baiknya kita membicarakan terlebih dulu tentang ikhtilaf yang merupakan akar perpecahan. Ketahuilah, ikhtilaf (perselisihan) adalah sunnatullah yang pasti terjadi dan tidak dapat dielakkan dalam kehidupan manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلاَيَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ . إِلاَّمَن رَّحِمَ رَبُّكَ

Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu. [Hud:118-119]

Jadi, ikhtilaf merupakan suratan takdir yang Allah kehendaki, tetapi Allah tidak meridhainya. Jika ada yang bertanya, ’bagaimana mungkin dua perkara dapat bersatu, yakni kehendak Allah dan kebencian-Nya?’ Maka jawabnya ialah, kehendak itu ada dua macam. Yaitu kehendak untuk diri sendiri dan kehendak untuk orang lain.

Adapun kehendak untuk diri sendiri, sudah pasti disukai dan disenangi, karena di dalamnya pasti terdapat kebaikan. Sedangkan kehendak untuk orang lain, adakalanya memang ia menghendakinya, namun ia tidak mendapat keuntungan apapun darinya. Hanya sebagai wasilah untuk mendapat sesuatu yang dikehendaki dan diinginkan, meskipun sebenarnya tidak disukai.

Sebagai contoh, obat yang pahit sekali tentu sangat tidak disukai. Apabila diketahui, bahwa hanya dengan meminumnya kesembuhan baru dapat diperoleh, maka ia harus meminumnya. Contoh lainnya, seorang yang harus menempuh perjalanan yang berat dan sulit, namun bila diketahui bahwa hanya bisa sampai ke tempat tujuan dengan menempuhnya, maka ia harus menempuhnya.

Oleh sebab itu, tidak dibenarkan menutupi perselisihan atau menyembunyikannya, berlindung dibalik perselisihan atau menjadikannya sebagai tameng. Sebab kebenaran pasti akan tampak, meski bagaimanapun usaha untuk mencegahnya. Dan juga, mengenal letak-letak kesalahan merupakan kewajiban setiap muslim. Agar mengtahui kedudukan mereka. Sehingga tidak menghadapi masalah yang sama berulang kali. Ditambah lagi, bahwa menyembunyikan perselisihan dan menampakkan persatuan semu merupakan tradisi orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Sekiranya mereka sadar, tentunya akan berusaha menyelesaikan segala perselisihan dari akarnya. Sehingga dapat bersatu dan terhindar dari perpecahan. Sebaliknya, mereka menampakkan seolah-olah bersatu padu.

Menyembunyikan perselisihan, merupakan tindakan yang dapat membinasakan pribadi maupun kelompok. Juga merupakan sebab kehancuran masyarakat dan kemunduran budaya. Disamping dapat mendatangkan laknat yang pernah dijatuhkan atas Bani Israil, karena tidak saling mencegah perbuatan mungkar diantara mereka. Allah berfirman,

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن بَنِى إِسْرَاءِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوا يَعْتَدُونَ . كَانُوا لاَيَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. [Al Maidah:78-79].

Mengetahui letak kesalahan dan memperbaikinya, merupakan keselamatan dan kekuatan bagi umat. Menyembunyikan perselisihan dan mendiamkannya, dengan alasan dapat mengganggu umat Islam dan mengacau-balaukan barisan kaum mukminin, termasuk kekeliruan berpikir manusia dan tipu daya syetan.

Pada hakikatnya, kaum muslimin tidak bisa terlepas dari penyakit-penyakit umat terdahulu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,"Umat ini akan dijangkiti penyakit-penyakit umat terdahulu."
Para sahabat bertanya,"Wahai Rasulullah, apakah penyakit umat terdahulu itu?" Rasulullah n menjawab, "Takabbur, sombong, bermegah-megahan dan berlomba-lomba mengejar dunia, saling membenci, saling hasad hingga terjadilah kedurhakaan."[1]

Di sisi lain, kaum muslimin dituntut agar menjadi umat yang satu. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ

Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka sembahlah Aku. [Al Anbiya:92].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengumpamakan umat ini seperti tubuh yang satu. Jika salah satu dari anggota tubuh mengeluh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan panas. Setiap kali muncul perpecahan diantara kaum muslimin, pasti akan menimbulkan dampak negatif. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ وَلاَتَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu [Al Anfal:46].

Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyatukan kaum muslimin, setelah dahulunya mereka terpecah-belah. Pada masa Jahiliyah, mereka berpecah-belah dan saling memusuhi satu sama lain. Bahkan diantara satu kabilah saja, saling bermusuhan. Apalagi antara satu kabilah dengan kabilah lainnya. Peperangan dan persengketaan terus terjadi seakan tiada ujungnya. Bangsa Arab ketika itu, tercabik-cabik, terpecah-belah dan saling membenci. Kesetiaan hanya diberikan kepada kabilah masing-masing. Setiap kabilah memerangi kabilah lainnya. Yang kuat memakan yang lemah. Yang zhalim menguasai yang teraniaya.

Setelah Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus RasulNya dengan membawa hidayah dan dien yang haq, mengajak manusia kepada agama Allah, mengajak mereka agar menaati Allah dan RasulNya, maka sirnalah permusuhan diantara mereka dan berganti menjadi persaudaraan yang saling mengasihi satu sama lain. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang keadaan ini:

فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara. [Ali Imran 103].

Permusuhan itu berganti menjadi persaudaraan berkat nikmat Allah. Yaitu nikmat iman dan ittiba' (ketaatan) kepada Rasul. Mereka, tidaklah disatukan dengan harta atau ambisi. Yang mempersatukan mereka hanyalah iman dan sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mempersatukan mereka bukan dengan materi dunia atau harta yang dihamburkan-hamburkan buat mereka. Sebab hanya hal itu saja, tidak akan mampu mempersatukan hati yang saling bercerai -berai. Bukankah Allah SUbhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنفَقْتَ مَافِي اْلأَرْضِ جَمِيعًا مَّآأَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمٌْ

Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. [Al Anfal:63].

Islam merupakan dien yang haq. Dien yang telah menyatukan hati yang tercerai-berai dan saling bermusuhan. Dengan hati yang satu itu, kaum muslimin meluaskan daulah Islam membentang melewati Jazirah Arab sampai ke seantero penjuru dunia. Umat Islam tersebar dari barat sampai ke timur, dari utara sampai ke selatan, menjadi daulah yang satu. Dien inipun tersebar ke seluruh penjuru dunia. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengabadikannya dalam Al Qur'an:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

Dialah yang mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur'an) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walupun orang-orang musyrik tidak menyukainya. [At Taubah:33].

Terwujudlah apa yang Allah Subhanahu wa Ta'ala janjikan kepada mereka. Dien ini berhasil mengatasi segala agama. Hati kaum muslimin, yang Arab maupun non Arab, menjadi bersatu-padu. Dalam kesempatan ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّكُمْ مِنْ آدَمَ وَ آدَمُ مِنْ تُرَابٍ لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِأَبْيَضَ عَلَى أَسْوَدَ إِلَّا بِالتَّقْوَى

Kalian semua berasal dari Adam, dan Adam dibuat dari tanah, tidak ada keutamaan orang Arab atas orang non Arab, orang kulit putih atas orang kulit hitam, kecuali dengan ketakwaan.

Dengan itulah Islam menyatukan hati dan bangsa, hingga menjadi umat yang satu dan tersebar ke seluruh penjuru dunia. Tidak akan ada yang mampu menyatukan hati dan merajut persatuan antara kelompok yang saling bertikai, kecuali dien ini. Dien yang dimaksud di sini ialah dien yang shahih. Karena dien yang palsu tidak akan mampu menyatukan hati, bahkan sebaliknya memecah-belah dan mencerai-beraikan hati. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَىْءٍ إِنَّمَآأَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ ثُمَّ يُنَبِئُهُم بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. [Al An’am:159].

Dien yang dahulu telah berhasil menyatukan hati kaum muslimin inilah yang mampu menyatukan hati mereka kaum muslimin sekarang, sampai hari kemudian kelak dengan izin Allah. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Darul Hijrah Malik bin Anas rahimahullah ,"Tidak akan baik generasi akhir umat ini, kecuali dengan apa-apa yang telah menjadikan baik generasi awalnya."

Perkara yang telah menyatukan umat Islam dahulu itulah yang dapat menyatukan mereka sekarang. Dan perkara yang telah menyatukan generasi awal umat ini, ialah dien yang shahih. Generasi akhir umat ini tidak akan menjadi bersatu, kecuali dengan menegakkan dien yang shahih, aqidah yang bersih dan ketaatan (ittiba') yang murni kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرُُ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [An Nisa’:59].

Yakni lebih baik untuk masa sekarang dan lebih baik untuk masa mendatang. Arti kata ta'wila dalam ayat di atas bermakna akibat dan kesudahannya. Agama inilah yang mampu menyelesaikan segala macam bentuk pertikaian dan yang mampu mengembalikan kebenaran pada tempatnya semula. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَااخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَىْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللهِ ذَلِكُمُ اللهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Rabbku. KepadaNya-lah aku bertawakkal dan kepadaNya-lah aku kembali.[Asy Syura:10].

Penegakan agama ini dengan ikhlas dan benar, akan dapat menyatukan hati yang berselisih dan menyelesaikan segala macam bentuk perpecahan di antara manusia. Mungkin ada yang bertanya, realita yang kami saksikan, bahwa kaum muslimin berselisih dan berpecah-belah?

Jawabannya, berarti mereka belum menegakkan dien ini sebagaimana mestinya. Pasti ada kekeliruan dalam pelaksanaannya. Atau bukanlah termasuk dien yang tegak seperti yang diperintahkan oleh Allah Azza wa Jalla. Maka, menurut skala besar-kecilnya kekeliruan dalam penegakan agama ini, begitu pulalah kadar perselisihan dan perpecahan yang terjadi. Sekiranya dien ini ditegakkan dengan benar sebagaimana yang diperintahkan Allah, niscaya tidak akan terjadi perpecahan dan perselisihan selama-lamanya di antara kaum muslimin. Sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak akan memungkiri janjiNya. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan, bahwa Dia telah menjanjikan bagi siapa saja yang menegakkan dien ini dengan benar, mereka pasti terhindar dari perselisihan dan pertikaian yang menyebabkan mereka terpecah-belah.

Apabila dien ini telah terbukti berhasil menyatukan generasi salaf yang berbeda suku bangsa, negara dan warna kulit, maka dien ini pulalah yang mampu -dengan izin Allah- menyatukan generasi zaman ini dan generasi mendatang sampai hari kemudian kelak.

Barangsiapa menegakkan dien ini, maka orang-orang pasti mengikutinya. Karena ia menyeru kepada agama Allah, bukan mengajak kepada hizbiyah, bukan karena kepentingan pribadi dan bukan pula karena fanatik golongan atau nasionalisme jahiliyah.

Jadi, persatuan yang penuh berkah tersebut tidaklah diperoleh dengan harta, kemuliaan dan kekuatan kita. Namun diperoleh dengan penegakan agama. Itulah kunci persatuan dan jalan mencegah perpecahan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

أَقِيمُوا الدِّينَ وَلاَتَتَفَرَّقُوا فِيهِ

Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya. [Asy Syura:13]

Bangsa-bangsa kafir tidak akan mampu menumpas habis umat Islam, meskipun mereka bersatu dari segala penjuru. Dan sungguh mereka telah bersatu untuk tujuan itu, sebagaimana disebutkan secara jelas dalam sebuah hadits riwayat Tsauban Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِيَ الْأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا وَأُعْطِيتُ الْكَنْزَيْنِ الْأَحْمَرَ وَالْأَبْيَضَ وَإِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي لِأُمَّتِي أَنْ لاَ يُهْلِكَهَا بِسَنَةٍ عَامَّةٍ وَأَنْ لاَ يُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ فَيَسْتَبِيحَ بَيْضَتَهُمْ وَإِنَّ رَبِّي قَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ قَضَاءً فَإِنَّهُ لاَ يُرَدُّ وَإِنِّي أَعْطَيْتُكَ لِأُمَّتِكَ أَنْ لاَ أُهْلِكَهُمْ بِسَنَةٍ عَامَّةٍ وَأَنْ لاَ أُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ يَسْتَبِيحُ بَيْضَتَهُمْ وَلَوِ اجْتَمَعَ عَلَيْهِمْ مَنْ بِأَقْطَارِهَا أَوْ قَالَ مَنْ بَيْنَ أَقْطَارِهَا حَتَّى يَكُونَ بَعْضُهُمْ يُهْلِكُ بَعْضًا وَيَسْبِي بَعْضُهُمْ بَعْضًا

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membentangkan bumi kepadaku, sehingga aku dapat melihat belahan timur dan belahan baratnya. Dan sesungguhnya, kekuasaan umatku akan mencapai belahan bumi yang dibentangkan kepadaku itu. Dan telah diberikan kepadaku dua perbendaharaan: Merah (Romawi) dan Putih (Parsi). Aku meminta kepada Rabb-ku, agar umatku jangan dibinasakan dengan musibah paceklik yang berkepanjangan, dan jangan dikuasakan kepada musuh dari luar kalangan mereka, hingga merampas seluruh negeri mereka, kecuali musuh dari kalangan mereka sendiri. Lalu Allah berfirman,“Hai Muhammad, bila Aku telah menetapkan sesuatu, maka ketetapan itu tidak akan dirubah lagi. Dan sesungguhnya Aku telah memberikan kepadamu untuk umatmu, bahwa Aku tidak akan membinasakan mereka dengan paceklik yang berkepanjangan, dan tidak akan menjadikan musuh berkuasa atas mereka selain dari kaum mereka sendiri, sesungguhnya musuh-musuh itu tidak akan dapat merampas seluruh negeri mereka, sekalipun manusia yang ada di belahan bumi ini berkumpul menghadapi mereka, sampai nantinya umatmu saling menghancurkan diantara mereka sendiri dan sebagian mereka menawan sebagian lainnya.”

Apabila kita tilik kembali sejarah Islam yang benar, kita akan mendapatkan, bahwa persatuan kaum muslimin merupakan kekuatan dan kemenangan. Perpecahan mereka adalah sebuah kelemahan dan kekalahan. Pada masa nubuwah, masa Khulafaaur Rasyidin, masa Daulah Bani Umayyah dan masa keemasan Bani Abbasiyah, kaum muslimin masih bersatu. Sehingga daulah mereka terbentang sampai ke berbagai belahan dunia. Mereka menebarkan kasih-sayang ke seluruh penjuru dunia. Setelah peperangan salib, umat ini dilanda perpecahan. Itulah sebab kekalahan mereka. Jika umat ini bersatu, tentu akan meraih kemenangan. Sekarang ini umat Islam terpecah-belah, lemah dan saling bermusuhan. Kenyataan yang kita saksikan, mereka didera kekalahan demi kekalahan.

Sebenarnya, ini bukanlah kaidah yang hanya berlaku dalam kehidupan manusia saja. Akan tetapi juga berlaku di alam ini. Persatuan adalah kekuatan! Bukan hanya dalam kehidupan manusia saja, bahkan juga dalam peraturan alam semesta ini. Seutas tali yang lemah, jika dikuatkan dengan tali-tali semisalnya, akan menjadi tali yang kuat dan dapat menyeret beban berat. Alam semesta yang amat besar ini, juga terdiri atas unsur-unsur yang disatukan.

Seorang ahli hikmah menyampaikan pesan ini kepada anak-anaknya menjelang ajalnya tiba. Dia mengajarkan kepada anak-anaknya pelajaran tentang persatuan. Dia memberikan sekumpulan lidi yang telah disatukan dengan pengikat, mereka tidak mampu mematahkannya. Ketika pengikat itu diurai dan lidi itu terpisah-pisah, mereka dapat mematahkannya dengan mudah satu-persatu. Lalu ia berkata:

Apabila anak-anak panah itu dipadukan jadi satu
Niscaya tidak akan mampu untuk dipatahkan
Namun jika dicerai-beraikan
Niscaya akan mudah dipatahkan satu-persatu.

Secara umum, perpecahan dapat terjadi karena tiga sebab utama.
Pertama : Perbedaan yang sangat mendasar, yakni perbedaan agama.
Kedua : Mengikuti hawa nafsu. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

هُوَ الَّذِي أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ ءَايَاتُُ مُّحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتُُ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغُُ فَيَتَّبِعُونَ مَاتَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَآءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَآءَ تَأْوِيلِهِ

Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi Al Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta'wilnya. [Ali Imran:7]

Ketiga : Mengikuti bid'ah dan tradisi adat-istiadat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

قَالَ أَوَلَوْ جِئْتُكُم بِأَهْدَى مِمَّا وَجَدتُّمْ عَلَيْهِ ءَابَآءَكُمْ قَالُوا إِنَّا بِمَآأُرْسِلْتُم بِهِ كَافِرُونَ

(Rasul itu) berkata,"Apakah (kamu akan mengikutinya juga) sekalipun aku membawa untukmu (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk daripada apa yang kamu dapati bapak-bapakmu menganutnya?" Mereka menjawab,"Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya." [Az Zukhruf:24].

Tiga sebab utama itu, seluruhnya mengacu kepada satu factor, yaitu jahil tentang inti syari’at.

Dalam sebuah kisah disebutkan. Pada satu hari, Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu 'anhu menyendiri. Dia berkata dalam hatinya, mengapakah umat ini saling berselisih, sementara Nabi mereka satu?! Lalu ia memanggil Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu. Umar bertanya kepadanya,"Mengapakah umat ini saling berselisih, sementara Nabi mereka satu. Kiblat mereka juga satu dan Kitab suci mereka juga satu?" Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu menjawab,"Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Al Qur'an itu diturunkan kepada kita. Kita membacanya dan mengetahui maksudnya. Lalu datanglah sejumlah kaum yang membaca Al Qur'an, namun mereka tidak mengerti maksudnya. Maka setiap kaum punya pendapat masing-masing. Jika demikian realitanya, maka wajarlah mereka saling berselisih. Dan jika telah saling berselisih, mereka akan saling menumpahkan darah." [2]

Jahil tentang inti syari’at akan melahirkan manusia-manusia yang saling berselisih pendapat dan memunculkan jalan-jalan yang bercerai-berai. Jika setiap orang mengikuti jalan masing-masing, pastilah mereka terpecah-belah. Perpecahan seperti ini mengesankan adanya perpecahan hati. Mengisyaratkan adanya permusuhan dan kebencian. Oleh sebab itu Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai. [Ali Imran:103].

Allah menjelaskan, bahwa kasih-sayang itu hanya dapat terjadi bilamana bersatu. Sekiranya apa yang diklaim oleh jama'ah-jama'ah yang berbilang jumlahnya itu dan kelompok-kelompok yang saling berselisih itu benar -bahwa mereka berada di atas Al Qur'an dan As Sunnah- niscaya mereka tidak akan berpecah-belah. Sebab, kebenaran itu satu. Tidak berbilang. Perpecahan mereka merupakan bukti kuat, bahwa mereka saling berselisih. Sekiranya mereka berada di atas satu jalur, tentunya mereka tidak akan tercerai-berai. Karena Islam itu satu dan ajarannyapun juga satu. Maka, konsekwensi hukumnya juga satu, tidak berbeda-beda. Perpecahan mereka itu disebabkan setiap kelompok berpegang kepada pedoman masing-masing. Disebutkan dalam Al Qur'an:

كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. [Ar Rum:32]

Namun perlu diketahui, perpecahan dan perselisihan pasti terjadi. Tidak akan bisa dihindari. Hanya saja kaum muslimin disyari’atkan agar berusaha mencegahnya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menerangkan jalan menuju kalimat yang satu. Yaitu dengan melakukan apa yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan menjauhi segala yang dilarang olehNya, menurut cara yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjelaskan tujuan dan telah menetapkan cara berikut wasilahnya. Kedua unsur itu merupakan syarat ibadah yang shahih (benar), yang akan membuahkan ketaqwaan dan akan melindungi seorang hamba. Maka, janganlah melanggar batas-batas yang telah ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Jadi, pintu dialog, kritik dan nasihat harus senantiasa terbuka, agar seluruh nilai-nilai kebaikan bisa tercurah dalam kehidupan Islami. Sehingga dapat menutup setiap celah-celah yang masih menganga. Bahwa setiap pribadi muslim merasa terawasi melalui proses nasihat dan amar ma'ruf nahi mungkar.

Sesungguhnya kritik, nasihat, pembetulan dan koreksi, bukanlah barang baru dalam kehidupan masyarakat Islami. Bahkan metode Qur'ani dan bimbingan nabawi yang telah menempa generasi rabbani hingga mencapai puncaknya dan sama sekali tidak menyisakan keraguan, kesamaran dan kecemasan.

Proses pembenahan dan pembetulan ini diambil dari Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam. yang menjadi teladan umat. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. melakukan pembetulan dan pembenahan dalam beberapa pendapat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. sebelum wahyu turun. Meskipun demikian, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. tidak pernah menyembunyikan sesuatupun. Demikian pula Al Qur'an menyinggung beberapa bentuk kesalahan dan kekurangan atas pribadi tertentu ataupun kolektif, sehingga dengan langkah seperti itu, nantinya akan tertempa satu generasi rabbani yang jarang ditemui. Satu generasi yang layak dijadikan sebagai teladan.

Itu merupakan manhaj Qur'ani yang sangat agung. Terwujud dalam etika dan akhlak nabawi yang abadi dan selalu disuarakan oleh umat Islam dengan lantang. Sehingga mereka dapat mengetahui manhaj yang benar dan dapat mengelakkan kesalahan-kesalahan dalam perjalanan mereka. Selalu mendengarkan nasihat untuk diri mereka, tidak mengelak dan memalingkan diri darinya, apapun alasan dan dalihnya.

Generasi panutan umat ini telah menerapkan metode nasihat ini secara konsisten. Mulai dari derajat yang paling tinggi, sampai derajat yang paling rendah. Nasihat merupakan ajaran syari’at yang kita gunakan sebagai sarana beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala bagi orang yang ikhlas niatnya dan suci batinnya. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. :

الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

“Agama adalah nasihat!” Kami bertanya "Bagi siapa?" Rasul menjawab,"Bagi Allah, KitabNya, RasulNya, bagi penguasa dan bagi segenap kaum muslimin." [3]

Akan tetapi, sebagian orang yang didorong oleh semangat mengejar mashlahat, tidak menginginkan sempurnanya proses nasihat ini secara nyata. Alasannya, bahwa cara seperti itu membuka peluang bagi musuh untuk mengetahui rahasia kaum muslimin. Berangkat dari situ, musuh akan menyerbu mereka.

Sebenarnya, dalam benak mereka telah tercampur aduk antara metode pemberian nasihat kepada pribadi untuk meluruskan kekurangan atau kesalahannya dengan metode pemberian nasihat kepada kelompok, golongan, jama'ah, hizb atau madzhab yang memiliki arah tersendiri. Pemberian nasihat kepada mereka bisa dilakukan dalam bentuk yang nyata. Sebab mashlahat umum seperti ini perlu diketahui oleh segenap kaum muslimin.

Ketahuilah wahai saudaraku fillah, sesungguhnya musuh yang telah memukul kita bertubi-tubi lebih mengetahui kesalahan kita. Sebab mereka senantiasa berlindung di balik kesalahan itu. Mereka memukul umat Islam dari arah itu. Mereka senantiasa berusaha mempertahankan kesalahan itu, memupuk, mengembangkan dan melanggengkannya. Serta berusaha agar kita tidak mampu mendeteksi dan memperbaikinya.

Mempertahankan diri dalam kesalahan dan tidak mengungkapkannya kepada generasi penerus serta tidak memperbaikinya akan melumpuhkan umat ini.

Sesungguhnya falsafah toleransi dan anti nasihat, bukan hanya akan menegakkan pilar-pilar kesalahan. Namun juga menumbuh-suburkan kesalahan. Falsafah seperti itu hanya mengulang kesalahan demi kesalahan. Oleh sebab itu, yang berbahaya adalah menerima kesalahan dan meridhainya, bukanlah menjelaskan kesalahan dan memperbaikinya.

Kebanyakan orang-orang yang menghindari kritik dan nasihat, tidaklah kami ragukan keikhlasan mereka. Akan tetapi, kami meragukan kemampuan mereka dalam mengetahui al haq. Karena bila hanya sekedar ikhlas saja, tidaklah cukup untuk mencapai tujuan. Berapa banyak orang-orang yang menghendaki kebaikan tidak berhasil meraihnya. Seperti yang dikatakan oleh Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu.

Sesungguhnya proses pemberian nasihat tidaklah mengurangi urgensi keikhlasan. Bahkan tidak berlebihan kalau dikatakan nasihat adalah keikhlasan itu sendiri.

Metodologi ahli hadits dalam memikul tanggung jawab pembelaan terhadap sunnah-sunnah Nabi, ialah dengan meletakkan dasar-dasar ilmu jarh wa ta'dil. Sekiranya kaum muslimin sekarang ini memegang teguh dasar-dasar ilmu ini dalam kehidupan mereka, niscaya mereka akan lebih dekat kepada kebenaran.

Sebagian perawi rajin beribadah pada siang dan malam hari. Keikhlasan mereka sudah tidak diragukan lagi. Meskipun begitu, riwayat-riwayat mereka ditolak karena kualitas hafalan mereka jelek dan kelalaian yang menguasai mereka. Sampai-sampai keikhlasan itu mendorong mereka memalsukan hadits-hadits Nabi. Apabila mereka ditanya tentang hadits Nabi yang berbunyi:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

"Barangsiapa sengaja berdusta atas namaku, maka sesungguhnya ia telah menyiapkan tempatnya di neraka."
Mereka berkata,"Kami tidak berdusta atas nama beliau, tapi kami berdusta untuk beliau."

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,"Itulah bukti kejahilan dan dangkalnya pikiran mereka, sekaligus bukti kejahatan dan kedustaan mereka. Sebab Rasulullah tidak membutuhkan orang lain untuk menyempurnakan dan meninggikan syari’at yang beliau bawa."[4]

Alasan seperti itu jelas tertolak. Sebab berdusta untuk beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sama dengan berdusta atas nama beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak ada perbedaan antara keduanya. Hanya motivasinya saja yang berbeda. Namun dampaknya sama. Dan setiap perbuatan diukur dari akibat yang ditimbulkan.

Hendaknya saudara-saudara kami menyadari, bahwa mereka tak ubahnya seorang ibu yang penuh kasih saying. Sampai-sampai, karena kasih-sayang kepada anaknya yang semata wayang itu, ia tidak meluruskan perangai anaknya yang buruk dan tidak mendidiknya demi menjaga perasaan anaknya. Ketika anak tersebut beranjak dewasa, ia dapati anaknya tidak mampu memecahkan problematika-problematika yang dihadapinya.

Kasih-sayang yang cacat ini, bisa menggiring kepada kehancuran. Sebab si ibu telah menghalangi anaknya dari orang yang bisa mendidik dan membimbingnya, hanya karena khawatir anaknya takut berhadapan dengan pembimbing atau merasa tersiksa melihat anaknya diterapi.

Sudah barang tentu, mewaspadai perpecahan dan mencegahnya sebelum terjadi, lebih baik daripada menyelesaikannya setelah terjadi.

Disamping faktor-faktor yang telah kami sebutkan di atas, ada dua beberapa faktor lain yang dapat mencegah terjadinya perpecahan.

Pertama : Faktor umum.
Yaitu berpegang teguh dengan Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih.

Kedua : Faktor khusus, meliputi:
•- Mengamalkan sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berpegang teguh dengannya. Barangsiapa mengikuti petunjuk Nabi, pasti ia mendapat petunjuk -insya Allah- dan dapat melaksanakan agama berdasarkan bashirah ilmu. Dengan begitu, tanpa di sadarinya ia akan terhindar dari perselisihan yang membawa kepada perpecahan.

•- Menerapkan pedoman dan petunjuk generasi Salafus Shalih, para sahabat, tabi’in dan imam-imam Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.

•.- Memperdalam ilmu agama, dengan mempelajarinya dari alim ulama dan dengan metodologi yang benar berdasarkan petunjuk ahli ilmu.

•- Meminta bimbingan kepada alim ulama yang berjalan di atas manhaj yang benar.

Alhamdulillah mereka masih banyak dan tidak mungkin umat Islam akan kehabisan ulama pewaris Nabi. Barangsiapa berasumsi, bahwa mereka akan habis, berarti ia berasumsi, bahwa agama Islam akan berakhir. Asumsi seperti ini jelas tidak benar. Sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berjanji akan menjaga agama Islam sampai hari kiamat.

Karena umat Islam merupakan perwujudan para ulama. Dan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah yang merupakan perwujudan para ahli ilmu dan ahli fiqih akan tetap ada sampai hari kiamat. Barangsiapa yang menyangka, bahwa ahli ilmu akan habis atau tidak ada lagi ulama yang diteladani dan menjadi tempat bertanya serta sebagai rujukan bagi umat, berarti ia telah menyangka, bahwa tidak akan ada lagi Thaifah Manshurah dan tidak ada pula Firqatun Najiyah (golongan yang selamat). Berarti pula, kebenaran akan hapus dan sirna dari tengah-tengah manusia. Ini jelas menyelesihi nash-nash qath’i dan prinsip-prinsip dasar agama yang sudah jelas.

•- Menjauhi sikap meremehkan alim ulama atau menyimpang dari manhaj mereka dengan segala model dan bentuknya yang dapat menimbulkan fitnah dan perpecahan.

•- Keharusan mengantisipasi fenomena-fenomena perpecahan.

•- Semangat memelihara keutuhan jama’ah kaum muslimin.
Setiap muslim, khususnya para penuntut ilmu dan juru dakwah, wajib berusaha memelihara keutuhan jama’ah kaum muslimin.

•- Barangsiapa ingin berpegang kepada Ahlu Sunnah Wal Jama’ah dan selamat dari perpecahan –insya Allah- maka ia harus melazimi ahli ilmu dan kaum yang shalih dari kalangan orang-orang taqwa, orang-orang baik dan istiqamah. Mereka adalah orang-orang yang tidak mencelakakan teman duduknya. Tidak meyesatkan rekan sejawatnya. Barangsiapa menginginkan bagian tengah surga, hendaklah ia komitmen terhadap al jama’ah. Karena al jama’ah itu adalah sunnah Nabi dan sunnah sahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

•- Untuk menanggulangi terjadinya perpecahan, kita harus menjauhi hizbiyah (bergolongan-golongan), sekalipun untuk tujuan dakwah. Juga menjauhi sikap fanatik golongan, apapun bentuk dan sumbernya.

•- Menegakkan kewajiban nasihat serta amar ma’ruf nahi mungkar dengan ilmu dan menurut kaidah-kaidah syar'i.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VII/1424H/2003M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. HR Al Hakim dari hadits Abu Hurairah z , dengan sanad hasan, insya Allah.
[2]. Silakan lihat kitab Al I'tisham, karya Asy Syathibi, (II/691).
[3]. HR Muslim dan lainnya dari hadits Tamim Ad Dari z .
[4]. Al Ba'its Al Hatsits Fi Ikhtishar Ulumil Hadits, halaman 79.